Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lebih dari Setengah Anak di Kaltim Kini Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA)

Jumlah anak di Kaltim dalam usia 0-16 tahun sebanyak 1.164.183 anak, sehingga anak yang belum memiliki KIA di provinsi ini sebanyak 445.882 anak atau sekitar 38,43 persen
Adit MusthofaAdit Musthofa12 Agustus 2023 Daerah
Anak menujukan KIA (Kartu Identitas Anak) miliknya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengidentifikasi bahwa sekitar 709.435 anak, atau sekitar 61,57 persen dari total anak di provinsi tersebut, telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), Sabtu (12/8/2023).

“Data tersebut berdasarkan laporan dari Disdukcapil di kabupaten dan kota se- Kaltim hingga 31 Juli 2023,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (FPAK) Kaltim Sulekan di Samarinda.

Ia menjelaskan jumlah anak di Kaltim dalam usia 0-16 tahun sebanyak 1.164.183 anak, sehingga anak yang belum memiliki KIA di provinsi ini sebanyak 445.882 anak atau sekitar 38,43 persen.

Menurut dia, secara umum kepemilikan KIA di Kaltim telah memenuhi target nasional sebesar 50 persen, namun berdasarkan cakupan belum merata dan akan terus dioptimalkan.

Sulekan tidak memungkiri bahwa kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA belum merata, karena masyarakat belum paham manfaat dari kartu identitas pada anak tersebut.

Ia menjelaskan secara fungsional KIA sama dengan KTP-el, namun KIA tidak memiliki chip seperti KTP-el.

Berdasarkan Permendagri 2 Tahun 2016, KIA memiliki beberapa manfaat, antara lain melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum dan menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk.

“Sosialisasi perlu dioptimalkan terkait pentingnya kepemilikan KIA kepada masyarakat di daerah ini,” ujarnya.

Solekan menyebut adanya kendala layanan terintegrasi Disdukcapil di daerah yang belum maksimal, misalnya mengurus akta kelahiran anak, akan mendapat paket layanan 3 in 1, yaitu KK baru, akta kelahiran anak dan KIA.

“Kami harapkan pemerintah kabupaten dan kota terus bergerak, bukan hanya untuk sosialisasi nilai manfaat dari KIA, namun juga pengoptimalan layanan kependudukan,” harapnya.

Ia menambahkan pihaknya juga akan terus melakukan jemput bola untuk menambah cakupan kepemilikan KIA melalui kerja sama dengan pelaku usaha dengan jangkauan yang lebih luas.

Berita Kaltim DKP3A Kartu Identitas Anak
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleANBK 2023: Antisipasi dan Tunggu Data Peserta di Kota Blitar
Next Article Gerak Jalan Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78 di Kecamatan Puri

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir

Menjaga Amanah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.