Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemberdayaan Perempuan di Politik Kaltim Melalui Peraturan Daerah

ErickaEricka12 November 2023 DPRD Kaltim
Salehuddin
Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam ranah politik.

“Ini sebagai langkah pondasi awal kita untuk memungkinkan serta bukan hanya jenis kelamin bagian dari objek saja tetapi bagaimana kita fasilitasi bagaimana perempuan ikut bagian dalam proses,” ucapnya di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kaltim.

“Bagaimana perempuan bisa masuk dalam politik dan memberikan warna kebijakan yang berpihak pada perempuan,” lanjutnya.

Melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan menaikan isu-isu terkait, dapat membuka pintu bagi perempuan untuk memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih inklusif.

Selain itu, Salehuddin menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret dalam mendorong partisipasi perempuan berpolitik adalah dengan menetapkan target persentase perempuan dalam pencalonan calon legislatif sebesar 30 persen.

Dengan demikian, perempuan memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam politik dan berkontribusi dalam pembuatan kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan.

Namun, meskipun langkah-langkah positif telah diambil, pemahaman masyarakat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) masih minim.

Untuk mengatasi hal ini, Salehuddin meminta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) untuk memberikan pemahaman dan melibatkan perempuan dalam hal kebijakan pembangunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan yang ada.

“Tugas kita memberikan pemahaman lewat DKP3A. Misalnya komunitas atau kebijakan dari pembangunan, pelaksanaan, dan evaluasi selalu melibatkan entitas gender perempuan,” pungkasnya.

DPRD Prov Kaltim Perda PUG Kaltim Salehuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata Berkualitas
Next Article Kaltim Sukses Atasi Status Desa Tertinggal

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Samarinda ke Bontang: Di Atas Aspal Berliku, Menuju Kota di Ujung Timur

Travel Alfi Salamah

Waspada, Oknum FB Palsu Mengaku Wakil Ketua DPRD Kaltim

Techno Alfi Salamah

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

Daily Tips Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.