Samarinda – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Kalimantan Timur turut bantu Bank Indonesia (BI) dalam melakukan sosialisasi tentang keuntungan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Sistem Si Pajol Betijak.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk menggunakan QRIS. Pembuatan sistem ini untuk mempermudah pembayaran, termasuk untuk keamanan transaksi keuangan,” kata Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono, di Samarinda, Minggu (29/10/2023).
Selain itu, pembayaran pajak daerah dapat melalui aplikasi Si Pajol Betijak “Sistem Pajak Online, Bangun Tidur Etam Bisa Bayar Pajak”. Pembuatan sistem untuk memudahkan para wajib pajak membayar tagihan pajaknya.
Sistem Si Pajol Betijak dan QRIS ini mengantarkan Pemkab Kukar berhasil menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 3 Oktober 2023. Atas keberhasilan perluasan sistem pembayaran melalui digital Pemkab mendapat penghargaan bidang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Inovasi Si Pajol Betijak berjalan dengan baik sepanjang 2022 dan berjalan sekitar tiga tahun. Pemkab kukar terus mengupayakan dan menyempurnakan sistem ini.
Selain itu, kata Sunggono, pihaknya juga terus mendorong pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS, agar masyarakat yang telah memiliki QRIS juga bisa membayar dengan uang digital.
“Di Kukar terdata ada sekitar 60 ribu UMKM. Dari jumlah ini belum semua menggunakan QRIS karena tidak semua UMKM berada di daerah perkotaan. Meski demikian, kami sarankan UMKM yang di pedesaan sebaiknya mengunduh QRIS. Hal ini demi persiapan ketika ada pembeli yang ingin membayar pakai QRIS,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, kontribusi BI Provinsi Kaltim terhadap perkembangan ekonomi di Kukar selama ini cukup baik. Melalui pendampingan dan bantuan kepada petani, nelayan, UMKM, hingga tempat wisata, ia berharap kerja sama ini terus berlanjut, bahkan ditingkatkan.
