Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Puji Setyowati: Perda PUG Memberikan Gerakan yang Komperhensif

Alfi SalamahAlfi Salamah8 November 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-40 di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-40 untuk membahas perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menjelaskan pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam konteks sosial.

Puji Setyowati mengkritisi ketidakdinamisan Perda PUG sebelumnya, menyatakan bahwa regulasi tersebut tidak berkembang dan tidak memberikan manfaat konkret serta tidak memiliki alat ukur keberhasilan.

Menurutnya, perubahan pada Perda tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dampak PUG benar-benar dirasakan oleh perempuan dan laki-laki dengan posisi yang setara.

“Perda itu statis, diam, tidak berkembang, tidak memberikan manfaat, tidak ada alat ukur keberhasilan,” ujar Puji Setyowati saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-40 yang dilaksanakan DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023) di ruang paripurna kantor DPRD Kaltim.

“Perda PUG yang kami perjuangkan ini memberikan gerakan yang komperhensif, terintegrasi, lebih nyata dan lebih fokus akan dilaksanakan semua SKPD se-Kalimantan Timur,” sambungnya.

Lebih lanjut, Perda baru ini akan merinci tugas dari setiap SKPD, dengan tujuan menghidupkan kembali semangat Perda tersebut.

Namun, Puji Setyowati menyadari perlunya Peraturan Gubernur yang mengatur pelaksanaan Perda PUG agar SKPD di Provinsi Kaltim dapat menjadikannya sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Puji Setyowati juga menyoroti perlunya fasilitas khusus, seperti ruang laktasi di kantor SKPD, sebagai langkah konkret untuk mendukung pekerja perempuan yang menyusui.

“Di kantor SKPD, itu harus ada ruang laktasi bagi ibu yang menyusui. Disitu fasilitasnya harus lengkap, ada lemari pendingin, AC sehingga ibu nyaman. Sebab mereka punya kewajiban untuk membesarkan anaknya,” pungkasnya.

DPRD Prov Kaltim PUG Kaltim Puji Setyowati RPJMD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Apresiasi Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
Next Article Perda Pengarusutamaan Gender, Seno Aji Tekankan Pentingnya Memberikan Hak Kepada Perempuan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

4 Ethos, 4 Jusuf

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Evis Santika: Wajah Baru di Kwarran Pramuka Cisayong

Profil Silva

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Vitamin Syukur

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.