Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Puji Setyowati: Perda PUG Memberikan Gerakan yang Komperhensif

Alfi SalamahAlfi Salamah8 November 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Puji Setyowati, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim usai Rapat Paripurna Ke-40 di Gedung DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-40 untuk membahas perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati menjelaskan pentingnya penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam konteks sosial.

Puji Setyowati mengkritisi ketidakdinamisan Perda PUG sebelumnya, menyatakan bahwa regulasi tersebut tidak berkembang dan tidak memberikan manfaat konkret serta tidak memiliki alat ukur keberhasilan.

Menurutnya, perubahan pada Perda tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dampak PUG benar-benar dirasakan oleh perempuan dan laki-laki dengan posisi yang setara.

“Perda itu statis, diam, tidak berkembang, tidak memberikan manfaat, tidak ada alat ukur keberhasilan,” ujar Puji Setyowati saat diwawancarai usai Rapat Paripurna ke-40 yang dilaksanakan DPRD Kaltim, Rabu (8/11/2023) di ruang paripurna kantor DPRD Kaltim.

“Perda PUG yang kami perjuangkan ini memberikan gerakan yang komperhensif, terintegrasi, lebih nyata dan lebih fokus akan dilaksanakan semua SKPD se-Kalimantan Timur,” sambungnya.

Lebih lanjut, Perda baru ini akan merinci tugas dari setiap SKPD, dengan tujuan menghidupkan kembali semangat Perda tersebut.

Namun, Puji Setyowati menyadari perlunya Peraturan Gubernur yang mengatur pelaksanaan Perda PUG agar SKPD di Provinsi Kaltim dapat menjadikannya sebagai program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Puji Setyowati juga menyoroti perlunya fasilitas khusus, seperti ruang laktasi di kantor SKPD, sebagai langkah konkret untuk mendukung pekerja perempuan yang menyusui.

“Di kantor SKPD, itu harus ada ruang laktasi bagi ibu yang menyusui. Disitu fasilitasnya harus lengkap, ada lemari pendingin, AC sehingga ibu nyaman. Sebab mereka punya kewajiban untuk membesarkan anaknya,” pungkasnya.

DPRD Prov Kaltim PUG Kaltim Puji Setyowati RPJMD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Apresiasi Perda Tentang Pengarusutamaan Gender
Next Article Perda Pengarusutamaan Gender, Seno Aji Tekankan Pentingnya Memberikan Hak Kepada Perempuan

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah

Tren Makanan Sehat di 2024

Food Alfi Salamah

Nikmati Liburan Tanpa Sakit dengan Gaya CERIA

Travel Ericka

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.