Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol PP Penajam Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bakal Caleg Akan Melakukan Tahapan Kampanye pada 28 November 2023
Adit MusthofaAdit Musthofa31 Oktober 2023 Pemprov Kaltim
satpol pp
Satuan Polisis Pramung Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (caleg) yang melakukan penertiban alat peraga kampanye secara mandiri.

“Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan atribut miliknya,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Tata Rumansyah di Penajam, Senin (30/11/2023).

Pasang Alat Peraga Kampanye Pada Waktunya

Sejumlah bakal caleg melepas alat peraga kampanye secara mandiri. Hal ini menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024.

Tata mengatakan langkah sejumlah bakal caleg itu merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu Penajam Paser Utara.

“Kami telah tertibkan sebanyak 250 atribut kampanye pada hari ini dan penertiban selama tiga hari,” katanya.

kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penertiban atribut berupa baliho dan spanduk. Atribut kampanye tersebut milik bakal caleg maupun calon presiden dan wakil presiden.

Bakal caleg melakukan tahapan kampanye pada 28 November 2023. Namun, menurut Tata, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bakal caleg yang melanggar aturan.

“Kami lakukan penertiban di jalan-jalan protokol terlebih dahulu. Berikutnya, kami akan melakukan penertiban di seluruh wilayah,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan penertiban ke seluruh wilayah di daerah itu. Untuk itu, bawaslu menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), demikian Tata Rumansyah.

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim dan Pemprov Saling Berkolaborasi Bantu Petani Terdampak
Next Article Produksi Gabah Turun, Nidya Dorong Bulog Rancang Strategi

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.