Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol PP Penajam Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bakal Caleg Akan Melakukan Tahapan Kampanye pada 28 November 2023
Adit MusthofaAdit Musthofa31 Oktober 2023 Pemprov Kaltim
satpol pp
Satuan Polisis Pramung Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (caleg) yang melakukan penertiban alat peraga kampanye secara mandiri.

“Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan atribut miliknya,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Tata Rumansyah di Penajam, Senin (30/11/2023).

Pasang Alat Peraga Kampanye Pada Waktunya

Sejumlah bakal caleg melepas alat peraga kampanye secara mandiri. Hal ini menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024.

Tata mengatakan langkah sejumlah bakal caleg itu merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu Penajam Paser Utara.

“Kami telah tertibkan sebanyak 250 atribut kampanye pada hari ini dan penertiban selama tiga hari,” katanya.

kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penertiban atribut berupa baliho dan spanduk. Atribut kampanye tersebut milik bakal caleg maupun calon presiden dan wakil presiden.

Bakal caleg melakukan tahapan kampanye pada 28 November 2023. Namun, menurut Tata, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bakal caleg yang melanggar aturan.

“Kami lakukan penertiban di jalan-jalan protokol terlebih dahulu. Berikutnya, kami akan melakukan penertiban di seluruh wilayah,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan penertiban ke seluruh wilayah di daerah itu. Untuk itu, bawaslu menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), demikian Tata Rumansyah.

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim dan Pemprov Saling Berkolaborasi Bantu Petani Terdampak
Next Article Produksi Gabah Turun, Nidya Dorong Bulog Rancang Strategi

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir

Jangan Lempar Beban ke Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Techno Assyifa

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.