Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol PP Penajam Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bakal Caleg Akan Melakukan Tahapan Kampanye pada 28 November 2023
Adit MusthofaAdit Musthofa31 Oktober 2023 Pemprov Kaltim
satpol pp
Satuan Polisis Pramung Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (caleg) yang melakukan penertiban alat peraga kampanye secara mandiri.

“Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan atribut miliknya,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Tata Rumansyah di Penajam, Senin (30/11/2023).

Pasang Alat Peraga Kampanye Pada Waktunya

Sejumlah bakal caleg melepas alat peraga kampanye secara mandiri. Hal ini menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024.

Tata mengatakan langkah sejumlah bakal caleg itu merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu Penajam Paser Utara.

Baca Juga:
  • BMKG Balikpapan: Waspada Pasang Air Laut Sebabkan Banjir
  • Danrem 091: Prajurit Tidak Boleh Berpolitik Praktis
  • Siap Berkontribusi! Pemprov Kaltim Susun Kesiapan Mitra IKN
  • Pemprov Kaltim: PAD Besar, Program Pemda Lancar

“Kami telah tertibkan sebanyak 250 atribut kampanye pada hari ini dan penertiban selama tiga hari,” katanya.

kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penertiban atribut berupa baliho dan spanduk. Atribut kampanye tersebut milik bakal caleg maupun calon presiden dan wakil presiden.

Bakal caleg melakukan tahapan kampanye pada 28 November 2023. Namun, menurut Tata, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bakal caleg yang melanggar aturan.

Artikel Terkait:
  • Kideco Peroleh Penghargaan Atas Dedikasi Pembayaran SPT PBB
  • Sekkot Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Balikpapan
  • Akmal Malik akan Lakukan Pemetaan di Lapangan untuk Mengawal Pembanguna IKN
  • Lapak Usaha Gratis Tingkatkan Pendapatan UMKM Penajam

“Kami lakukan penertiban di jalan-jalan protokol terlebih dahulu. Berikutnya, kami akan melakukan penertiban di seluruh wilayah,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan penertiban ke seluruh wilayah di daerah itu. Untuk itu, bawaslu menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), demikian Tata Rumansyah.

Jangan Lewatkan:
  • Dukungan Program Disperindagkop Kaltim Berkelanjutan dan Masif
  • KPK-RI Tetapkan Tengin Baru Sebagai Desa Antikorupsi
  • Inovasi dan Aksi Perubahan dari Pejabat Pengawasan ditunggu Kepala BPSDM
  • Pamit dari Jabatan, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Siap Terus Awasi Pembangunan

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim dan Pemprov Saling Berkolaborasi Bantu Petani Terdampak
Next Article Produksi Gabah Turun, Nidya Dorong Bulog Rancang Strategi

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati

Danantara: Mesin Kapital yang Mengabaikan Darah Palestina

Editorial Udex Mundzir

Menjelajah Dunia Digital di teamLab Planets Tokyo

Travel Alfi Salamah

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Perspektif Udex Mundzir

Pelantikan Presiden di Jakarta, Jokowi Gagal Pindah Ibu Kota

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi