Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Satpol PP Penajam Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Bakal Caleg Akan Melakukan Tahapan Kampanye pada 28 November 2023
Adit MusthofaAdit Musthofa31 Oktober 2023 Pemprov Kaltim
satpol pp
Satuan Polisis Pramung Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara Lakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (caleg) yang melakukan penertiban alat peraga kampanye secara mandiri.

“Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan atribut miliknya,” ujar anggota Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara Tata Rumansyah di Penajam, Senin (30/11/2023).

Pasang Alat Peraga Kampanye Pada Waktunya

Sejumlah bakal caleg melepas alat peraga kampanye secara mandiri. Hal ini menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024.

Tata mengatakan langkah sejumlah bakal caleg itu merupakan bentuk ketaatan terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu Penajam Paser Utara.

Baca Juga:
  • Lebih Mudah! Balikpapan Berlakukan Pembayaran Pajak Daring
  • Akmal Malik akan Lakukan Pemetaan di Lapangan untuk Mengawal Pembanguna IKN
  • Pelatihan Fasilitator SIGAP Oleh YKAN Bersama Yayasan Nastari
  • Dispora Kaltim Gelar Seleksi Pemuda Terampil dan Berprestasi

“Kami telah tertibkan sebanyak 250 atribut kampanye pada hari ini dan penertiban selama tiga hari,” katanya.

kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penertiban atribut berupa baliho dan spanduk. Atribut kampanye tersebut milik bakal caleg maupun calon presiden dan wakil presiden.

Bakal caleg melakukan tahapan kampanye pada 28 November 2023. Namun, menurut Tata, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bakal caleg yang melanggar aturan.

Artikel Terkait:
  • AirNAv Berikan Penyulingan Air Payau Untuk Warga Mentawir
  • Kenaikan Jumlah Penumpang Bandara SAMS Sepinggan
  • Pemkab Penajam Usulkan Perluasan Pipa Gas
  • Diskominfo Kaltim Sosialisasikan SP4N Lapor kepada Mahasiswa UINSI

“Kami lakukan penertiban di jalan-jalan protokol terlebih dahulu. Berikutnya, kami akan melakukan penertiban di seluruh wilayah,” katanya.

Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan penertiban ke seluruh wilayah di daerah itu. Untuk itu, bawaslu menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), demikian Tata Rumansyah.

Jangan Lewatkan:
  • Pemprov Kaltim Bangun Greenhouse di Asrama Haji Balikpapan
  • DKP Kaltim Sebut Masih Banyak Ilegal Fishing
  • Pemkab Kukar Sosialisasikan QRIS dan Sistem Si Pajol Betijak
  • Jokowi: Partai Boleh Banyak yang Melaksanakan Tetap Korpri

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim dan Pemprov Saling Berkolaborasi Bantu Petani Terdampak
Next Article Produksi Gabah Turun, Nidya Dorong Bulog Rancang Strategi

Informasi lainnya

Dua Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda

25 Mei 2025

Seno Aji Ingin Pameran Produk Tiongkok Digelar di Kaltim

23 Mei 2025

Kaltim Tegaskan Komitmen Ketahanan Energi di Forum Migas Nasional

21 Mei 2025

Seno Aji: Pendidikan Gratis Jadi Fokus Kebangkitan Kaltim

20 Mei 2025

Kaltim Prioritaskan Perbaikan Jalan Antar-Kabupaten Tahun Ini

20 Mei 2025

Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025

19 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Bulu Kucing Rontok, Najis atau Tidak?

Islami Udex Mundzir

Groundsel Raksasa: Harta Prasejarah di Atap Afrika

Travel Ericka

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir

Sikap dan Model Kepemimpinan dalam NU: Antara Kepentingan dan Prinsip

Gagasan Adit Musthofa

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi