Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Saudi Bongkar 415 Penipuan Haji, 205 Ribu Jemaah Ilegal Diusir

Menjelang puncak haji 2025, Arab Saudi intensifkan pengamanan dengan menindak jemaah tanpa izin dan agen ilegal.
Udex MundzirUdex Mundzir2 Juni 2025 Info Haji
Penertiban Jemaah Haji Ilegal oleh Arab Saudi 2025
Ilustrasi Pelaksanaan Haji 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mekkah – Pemerintah Arab Saudi memperketat keamanan menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2025 dengan menindak tegas berbagai pelanggaran, termasuk penipuan dan kehadiran jemaah tanpa izin resmi. Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi melaporkan bahwa sebanyak 415 kantor haji ilegal berhasil dibongkar, dan lebih dari 205.000 jemaah ilegal telah diusir dari wilayah Mekkah.

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Keamanan Publik sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, dalam konferensi pers yang digelar di Mekkah pada Ahad (1/6/2025). Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaan haji berlangsung sesuai aturan dan aman.

“Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang kedapatan mengangkut jemaah tanpa izin dan memberikan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar aturan haji. Kami juga menolak masuk lebih dari 269.000 orang ke Mekkah karena tidak memiliki izin haji yang sah,” kata Al-Bassami.

Selain itu, pihak keamanan menolak sekitar 110.000 kendaraan di gerbang masuk kota Mekkah karena dicurigai membawa jemaah ilegal. Dari jumlah tersebut, lebih dari 5.000 kendaraan disita karena terbukti digunakan untuk keperluan serupa.

Arab Saudi juga telah mengaktifkan pos pemeriksaan permanen di seluruh akses masuk menuju Mekkah untuk memperkuat penjagaan. Inovasi teknologi turut digunakan dalam pengamanan, termasuk penerapan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan menangani pelanggaran selama musim haji.

“Keamanan Publik Arab Saudi juga telah memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memperkuat rencana keamanan guna menindak para pelanggar regulasi haji,” tegas Al-Bassami.

Di antara kasus yang ditindak, tiga warga negara Indonesia (WNI) turut terlibat. Ketiganya mencoba memasuki Mekkah tanpa visa haji melalui jalur gurun dengan menumpang taksi ilegal. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa satu orang meninggal dunia akibat dehidrasi setelah diturunkan di tengah gurun, sementara dua lainnya diselamatkan dan dideportasi ke Jeddah.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya jemaah dengan visa resmi yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah akbar yang melibatkan jutaan Muslim dari berbagai negara.

Haji 2025 Jemaah Ilegal Keamanan Mekkah Kebijakan Haji Arab Saudi Penipuan Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Cabut Izin 400 Travel Haji Ilegal
Next Article Konsumsi Zamzam di Nabawi Capai 3.360 Ton Jelang Wukuf

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Mengemudi Visi, Bukan Hanya Mobil Listrik

Opini Udex Mundzir

10 Situs Legal dan Terpercaya untuk Nonton Film Gratis dengan Kualitas HD

Happy Dexpert Corp

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah

Rp10 Ribu, Antara Anggaran dan Harapan

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.