Mekkah – Pemerintah Arab Saudi memperketat keamanan menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2025 dengan menindak tegas berbagai pelanggaran, termasuk penipuan dan kehadiran jemaah tanpa izin resmi. Direktorat Keamanan Publik Arab Saudi melaporkan bahwa sebanyak 415 kantor haji ilegal berhasil dibongkar, dan lebih dari 205.000 jemaah ilegal telah diusir dari wilayah Mekkah.
Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Keamanan Publik sekaligus Ketua Komite Keamanan Haji, Letnan Jenderal Mohammed Al-Bassami, dalam konferensi pers yang digelar di Mekkah pada Ahad (1/6/2025). Ia menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat untuk memastikan pelaksanaan haji berlangsung sesuai aturan dan aman.
“Petugas Keamanan Publik telah menangkap 1.239 orang yang kedapatan mengangkut jemaah tanpa izin dan memberikan sanksi kepada lebih dari 75.000 pelanggar aturan haji. Kami juga menolak masuk lebih dari 269.000 orang ke Mekkah karena tidak memiliki izin haji yang sah,” kata Al-Bassami.
Selain itu, pihak keamanan menolak sekitar 110.000 kendaraan di gerbang masuk kota Mekkah karena dicurigai membawa jemaah ilegal. Dari jumlah tersebut, lebih dari 5.000 kendaraan disita karena terbukti digunakan untuk keperluan serupa.
Arab Saudi juga telah mengaktifkan pos pemeriksaan permanen di seluruh akses masuk menuju Mekkah untuk memperkuat penjagaan. Inovasi teknologi turut digunakan dalam pengamanan, termasuk penerapan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan menangani pelanggaran selama musim haji.
“Keamanan Publik Arab Saudi juga telah memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memperkuat rencana keamanan guna menindak para pelanggar regulasi haji,” tegas Al-Bassami.
Di antara kasus yang ditindak, tiga warga negara Indonesia (WNI) turut terlibat. Ketiganya mencoba memasuki Mekkah tanpa visa haji melalui jalur gurun dengan menumpang taksi ilegal. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menyatakan bahwa satu orang meninggal dunia akibat dehidrasi setelah diturunkan di tengah gurun, sementara dua lainnya diselamatkan dan dideportasi ke Jeddah.
Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya jemaah dengan visa resmi yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji. Tindakan tegas ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan ibadah akbar yang melibatkan jutaan Muslim dari berbagai negara.