Samarinda – “Sinergi adalah kunci,” ujar Ekti Imanuel tegas dari podium paripurna. Kalimat itu menjadi penanda dimulainya Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kalimantan Timur, yang secara resmi dibuka lewat Rapat Paripurna ke-13 di Gedung D lantai 6, Rabu (30/4/2025).
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim tersebut, rapat ini dihadiri oleh 15 anggota lintas fraksi. Meski kehadiran relatif rendah, momentum sidang tetap dimanfaatkan untuk menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memperkuat pengawasan dan mempercepat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas.
Ekti menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga demi efektivitas proses legislasi yang mampu merespons dinamika dan kebutuhan daerah secara cepat dan tepat.
Dalam pemaparannya, Kepala Bidang Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim, Suriansyah, membeberkan bahwa selama Masa Sidang I, telah digelar 13 rapat paripurna dan lima rapat pimpinan. Selain itu, sejumlah kunjungan kerja dan rapat Badan Musyawarah (Banmus) juga dilakukan dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan.
“Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terus kami jalankan. Hasilnya menjadi dasar rekomendasi kebijakan yang kami dorong kepada pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa alat kelengkapan dewan juga aktif dalam menyusun arah kebijakan publik dan mendorong percepatan implementasi program-program pembangunan daerah yang diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat.
Rapat paripurna kali ini membahas empat agenda pokok, yaitu penyampaian laporan kinerja masa sidang sebelumnya, penutupan Masa Sidang I, pembukaan Masa Sidang II, serta pengesahan rencana kerja masa sidang yang baru.
Masa Sidang II Tahun 2025 dinilai strategis karena bersinggungan langsung dengan sejumlah agenda pembangunan penting di Kalimantan Timur, termasuk peran DPRD dalam mengawal dukungan terhadap proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melalui sidang ini, DPRD Kaltim menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga agar setiap kebijakan daerah tetap berorientasi pada kepentingan publik, berkelanjutan, dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

