Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin desak Pemerintah Kaltim menindaklanjuti praktik ilegal fishing yang meresahkan masyarakat Kabupaten Berau.
Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kaltim, Senin (11/9/2023) Udin sampaikan keprihatinan atas meningkatnya aktivitas ilegal fishing di perairan Kabupaten Berau. Tindakan ilegal tersebut telah mengancam mata pencaharian nelayan setempat dan merusak ekosistem.
Udin juga membacakan surat terbuka yang dikirimkan oleh masyarakat Berau kepada Gubernur Kaltim. Surat tersebut memuat keluhan dan permintaan terkait maraknya ilegal fishing. Mereka mendesak pemerintah untuk meningkatkan pengawasan di perairan dan memastikan hukum ditegakkan dengan adil terhadap para pelaku ilegal fishing.
Udin menegaskan perlu tindakan konkret segera dilakukan oleh pemerintah Kaltim. Termasuk peningkatan patroli laut, koordinasi dengan pihak keamanan, dan perubahan regulasi yang lebih ketat terkait kegiatan perikanan ilegal. Ia berharap langkah-langkah ini dapat membantu melindungi sumber daya laut yang berharga dan memastikan kehidupan nelayan lokal kembali stabil.
Ia berharap, Pemerintah Kaltim merespons seruan ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ilegal fishing di Kabupaten Berau demi kesejahteraan masyarakat setempat.
“Ini menjadi perhatian serius dan partisipasi kita semua untuk melindungi ekosistem laut dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
