Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

WNI Bisa Kunjungi 42 Negara Ini Tanpa Visa

ErickaEricka29 Oktober 2023 Travel
Visa
Visa RI(. Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri meningkat pada akhir tahun. Tentu mereka membutuhkan paspor dan visa. Dimana untuk itu perlu waktu dan biaya yang cukup banyak.

Warga WNI perlu izin dari negara untuk masuk ke negara tujuan. Ada beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia. Kebijakan seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).

Berikut adalah daftar negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023

  1. Barbados
  2. Bermuda
  3. Belarusia
  4. Brazil
  5. Brunei
  6. Kamboja
  7. Chili
  8. Kolombia
  9. Kepulauan Cook
  10. Dominika
  11. Ekuador
  12. Fiji
  13. Guyana
  14. Haiti
  15. Hongkong
  16. Jepang
  17. Kazakhstan
  18. Laos
  19. Makau
  20. Malaysia
  21. Mali
  22. Mikronesia
  23. Maroko
  24. Myanmar
  25. Namibia
  26. Niue
  27. Oman
  28. Pakistan
  29. Peru
  30. Filipina
  31. Qatar
  32. Rwanda
  33. Serbia
  34. Singapura
  35. Sri Lanka
  36. Saint Vincent dan Grenadines
  37. Suriname
  38. Tajikistan
  39. Thailand
  40. Gambia
  41. Uzbekistan
  42. Vietnam

Anda perlu paspor yang valid dan asuransi kesehatan perjalanan sesuai persyaratan negara yang Anda kunjungi untuk perjalanan anda. Paspor harus berlaku minimal enam bulan setelah tanggal keberangkatan.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Serahkan Combain ke Gapoktan Desa Manunggal Daya
Next Article Nidya Tegaskan Pentingnya Kesadaran Bahaya Narkotika

Informasi lainnya

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

31 Januari 2026

Cappadocia: Kota Bawah Tanah yang Membongkar Sejarah

30 Januari 2026

Ephesus: Kota Legendaris yang Tak Pernah Mati

28 Januari 2026

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

27 Januari 2026

Liburan Seru Cuma Rp1 Juta?

19 Januari 2026

Ledakan Wisata Labuan Bajo

17 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Lumbung Korupsi dalam Demokrasi yang Terganjal

Editorial Udex Mundzir

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Dari Memalukan ke Menakutkan

Editorial Udex Mundzir

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir

Mewaspadai Komunisme

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor