Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

Ajeng ZahraAjeng Zahra2 Desember 2023 DPRD Bontang
13 Raperda Kota Bontang Belulm Disahkan
Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrofdita, mengungkap masih terdapat 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih dalam proses pembahasan.

Langkah ini merupakan serangkaian tahapan sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada 2023.

Adrofdita mengungkapkan laporan tersebut pada Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Tiga Dimensi pada Senin malam (27/11/2023).

Raperda yang tengah dibahas mencakup berbagai aspek, seperti Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2022.

Perubahan APBD Tahun 2023 dan Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022.

“Serta Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap dan Prekusor Narkotika,” ujarnya.

Beberapa peraturan lainnya melibatkan isu strategis, termasuk Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Bencana Daerah, serta Pembentukan Fungsi Tugas Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Program pembentukan perda tidak hanya menjadi acuan bagi pemerintah dan juga DPRD Bontang untuk menyusun produk hukum, dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ucapnya.

“Namun, juga penting bagi masyarakat untuk menetapkan wajah daerahnya dalam kurun waktu tertentu,” tambah Adrof Dita.

Selain 13 Raperda yang masih dalam proses, laporan juga mencatat beberapa Raperda lainnya yang sedang mengalami harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) di Samarinda.

Raperda yang masih dalam status pembahasan di tingkat komisi atau panitia khusus (pansus) dengan tim pemerintah kota (pemkot), yakni Raperda Penanggulangan Banjir, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian, Raperda Pembentukan Kelurahan, dan Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Investasi.
Raperda lainnya masih dalam proses harmonisasi, termasuk Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bontang Tahun 2016-2023.

Adrof Dita BPBD LKPJ P2APBD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFaisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah
Next Article Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

Informasi lainnya

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023

Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak

1 Desember 2023

Faisal: Bantuan Motor Ketua RT Juga Dibutuhkan Pengawas Sekolah

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

Editorial Udex Mundzir

Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri

Daily Tips Alfi Salamah

Waspadai, Purbaya Anak Buah Luhut

Editorial Udex Mundzir

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.