Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 16 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

Ajeng ZahraAjeng Zahra2 Desember 2023 DPRD Bontang
UU ASN Disahkan, Andi Faiz Dorong Pengangkatan Honorer Jadi PPPK
Andi Faizal Sofyan Hasdam, Ketua DPRD Kota Bontang (dit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Ketua DPRD Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Faizal Sofyan Hasdam menekankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tidak menambah jumlah pegawai honorer pada tahun ini.

Hal ini disampaikannya setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan pada 31 Oktober lalu.

Menurut Andi Faizal, salah satu pasal dalam UU ASN itu mencantumkan penghapusan tenaga honorer pada akhir 2024.

Namun, ia menekankan adanya opsi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) part time sebagai alternatif yang tidak melibatkan penghapusan secara masal.

Baca Juga:
  • Harga Material Naik, DPRD Bontang Sebut Anggaran Bedah Rumah Tidak Sesuai
  • Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah
  • Rustam Ajak Pemimpin di Indonesia Contoh Kepemimpinan Rasulullah
  • DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Kami tetap perjuangkan bagaimana honorer yang ada menjadi PPPK. Terutama yang sudah lama mengabdi,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal ini mesti disambut positif. Namun begitu, politikus Partai Golkar itu meminta Pemkot Bontang untuk tidak lagi melakukan penambahan tenaga honorer. Proses transisi honorer manjadi PPPK ini mesti dikawal dengan baik.

Andi Faizal mengingatkan penambahan honorer baru justru dapat berimbas pada beban anggaran daerah. Ia menekankan pentingnya Pemkot Bontang dan DPRD Kota Bontang mempertahankan komitmen awal untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang sudah ada.

Artikel Terkait:
  • DPRD Bontang Usulkan Alihfungsi Gedung Uji KIR Jadi Tempat Belajar
  • DPRD Bontang Desak Perusahaan Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja secara Terbuka
  • Raking: Atasi Stunting, FokTantangan Menuju 14 Pesen di 2024
  • Sumaryono Soroti Sewa Stand Mahal UMKM di Kota Bontang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Abdullah Azwar Anas turut memberikan keterangan bahwa pemerintah saat ini sedang merancang Peraturan Pemerintah (PP) terkait penataan non-ASN.

PP tersebut diharapkan selesai dalam dua bulan mendatang. Dalam dua bulan tersebut, Men-PANRB menjamin tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) Honorer yang sudah bekerja serta menetapkan besaran upah yang tetap untuk tenaga honorer selama periode tersebut.

“Sehingga, confirm tidak ada PHK massal di seluruh honorer di kementerian lembaga karena mereka telah memberikan kontribusi yang tidak kecil,” ujar Abdullah Azwar Anas.

Jangan Lewatkan:
  • Sumaryono Bahagia saat Berbagi Berkah dan Menjamu Ahli Ibadah
  • Sumaryono Soroti Keterlambatan Pembayaran Insentif Imam Masjid dan Mubalig di Kota Bontang
  • Incar Gelar Kota Pariwisata, Suharno Desak Pemerintah segera Usulkan BPPD
  • Abdul Malik Paparkan Upaya Meningkatkan Kecintaan kepada Rasulullah
Andi Faizal Sofyan Hasdam ASN Men-PANRB PHK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang
Next Article Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

Informasi lainnya

Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas

7 Februari 2025

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

24 Desember 2024

XL Axiata Pastikan Tidak Ada PHK Pasca-Merger dengan Smartfren

11 Desember 2024

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

30 Oktober 2024

Pemprov DKI Tegaskan Videotron Anies Tanggung Jawab Swasta

16 Januari 2024

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun

Profil Silva

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa

Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Islami Alfi Salamah

MBG dan Risiko Cobra Effect

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

KUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi