Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Danny Setiawan Wafat, Jejak Panjang Birokrat Jabar

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 22 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

Pemerintah memberikan opsi pegawai paruh waktu bagi honorer yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK.
AssyifaAssyifa24 Desember 2024 Nasional
Nasib honorer tidak lolos PPPK
Inilah kondisi honorer yang gagal lulus PPPK di 2024, mereka akan diangkat menjadi PPPK dengan status paruh waktu pada 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama dan kedua akan diangkat menjadi pekerja paruh waktu. Kebijakan ini menjadi solusi pemerintah bagi tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi tetapi tidak mendapatkan formasi akibat keterbatasan alokasi di instansi pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah formasi menjadi hambatan utama dalam mengakomodasi semua tenaga non-ASN. Dari total kuota yang disediakan, yakni 1,7 juta formasi, hanya 1,017 juta yang diusulkan oleh instansi pemerintah.

“Kami memahami ada tenaga non-ASN yang terdata tetapi tidak mendapatkan formasi. Oleh karena itu, kami akan memasukkan mereka ke dalam mekanisme pekerja paruh waktu,” ujar Rini, Selasa (24/12/2024).

Rini menegaskan bahwa tenaga honorer yang masuk dalam data ASN tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK tetap akan mendapatkan perhatian melalui status pekerja paruh waktu. Pemerintah juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh instansi untuk tetap menganggarkan dana bagi tenaga honorer yang sedang mengikuti proses seleksi.

Baca Juga:
  • BPPA Tetapkan Sembilan Anggota Dewan Pers 2025-2028
  • Indonesia Borong Juara MTQ Internasional 2025 di Jakarta
  • Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau
  • Pelepasan Kontingen Peserta KPN 2023 Kwarcab Tasikmalaya

“Kami sudah meminta instansi untuk menyediakan anggaran sementara bagi mereka yang terdata tetapi belum mendapatkan formasi,” tambah Rini.

Proses seleksi PPPK tahun 2024 terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), pegawai yang terdaftar di data non-ASN BKN, serta pegawai aktif di instansi pemerintah. Tahap kedua ditujukan bagi non-ASN aktif, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan secara bertahap hingga akhir Desember 2024. Sementara itu, seleksi tahap kedua sedang berlangsung, dengan pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2024 dan hasil administrasi diumumkan pada Februari 2025.

Artikel Terkait:
  • Ngopi Bareng Nelayan Pengaradan Brebes: Atasi Kebocoran Kapal dengan C’ketZ
  • Index Keterbukaan Badan Publik Kaltim Diatas Rata-rata Nasional
  • Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret
  • Menag Serahkan Bantuan Rp 3 Miliar untuk MUI

Pemerintah berharap kebijakan pekerja paruh waktu ini dapat menjadi jaring pengaman bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK. Selain itu, langkah ini dinilai dapat membantu memastikan keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor.

Jangan Lewatkan:
  • Habib Rizieq: Tegakkan Islam, Dukung Pemerintah dengan Bijak
  • BMKG Hentikan Peringatan Tsunami Usai Gempa Bitung
  • Arab Saudi Buat Jembatan Udara Bantu Korban Gempa Maroko
  • Syamsuddin siap Pasang Badan Memenangkan Pasangan Amin di Kaltim
ASN Honorer Kementerian PANRB Pegawai Paruh Waktu PPPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKrisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji
Next Article Stasiun Kereta Cepat Karawang Resmi Beroperasi

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir

Inilah Tips Menjaga Kesehatan Saat Puasa

Islami Alfi Salamah

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi