Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 2 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

Pemerintah memberikan opsi pegawai paruh waktu bagi honorer yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK.
AssyifaAssyifa24 Desember 2024 Nasional
Nasib honorer tidak lolos PPPK
Inilah kondisi honorer yang gagal lulus PPPK di 2024, mereka akan diangkat menjadi PPPK dengan status paruh waktu pada 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama dan kedua akan diangkat menjadi pekerja paruh waktu. Kebijakan ini menjadi solusi pemerintah bagi tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi tetapi tidak mendapatkan formasi akibat keterbatasan alokasi di instansi pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah formasi menjadi hambatan utama dalam mengakomodasi semua tenaga non-ASN. Dari total kuota yang disediakan, yakni 1,7 juta formasi, hanya 1,017 juta yang diusulkan oleh instansi pemerintah.

“Kami memahami ada tenaga non-ASN yang terdata tetapi tidak mendapatkan formasi. Oleh karena itu, kami akan memasukkan mereka ke dalam mekanisme pekerja paruh waktu,” ujar Rini, Selasa (24/12/2024).

Rini menegaskan bahwa tenaga honorer yang masuk dalam data ASN tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK tetap akan mendapatkan perhatian melalui status pekerja paruh waktu. Pemerintah juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh instansi untuk tetap menganggarkan dana bagi tenaga honorer yang sedang mengikuti proses seleksi.

Baca Juga:
  • Pemerintah Siapkan Rencana ASN Bekerja Sambil Mudik Lebaran
  • 5 Tuntutan Aksi Indonesia Gelap: Mahasiswa Desak Perubahan Nasional
  • Wisata Bahari Keindahan Kampung Nelayan di Bontang, Kalimantan
  • Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

“Kami sudah meminta instansi untuk menyediakan anggaran sementara bagi mereka yang terdata tetapi belum mendapatkan formasi,” tambah Rini.

Proses seleksi PPPK tahun 2024 terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), pegawai yang terdaftar di data non-ASN BKN, serta pegawai aktif di instansi pemerintah. Tahap kedua ditujukan bagi non-ASN aktif, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan secara bertahap hingga akhir Desember 2024. Sementara itu, seleksi tahap kedua sedang berlangsung, dengan pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2024 dan hasil administrasi diumumkan pada Februari 2025.

Artikel Terkait:
  • Apmalis 2023, AJI Kediri ‘Buka Gerbang’ Jurnalistik Masa Depan
  • Wakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
  • Mensos Pertimbangkan Vasektomi Jadi Syarat Bansos
  • Warga Wunut Meriahkan HUT RI ke-78 dengan Bari’an Merdeka 1000 Tupeng Cobek

Pemerintah berharap kebijakan pekerja paruh waktu ini dapat menjadi jaring pengaman bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK. Selain itu, langkah ini dinilai dapat membantu memastikan keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor.

Jangan Lewatkan:
  • Tiga Wartawan Muda Tambah Energi Baru di Tubuh PJS
  • Pimpinan DPR Sidak dan Sosialisasi Sub Pangkalan Gas Melon di Jakarta Barat
  • Misa Requiem Paus Fransiskus, Menag Sampaikan Pesan Damai
  • Festival Sambel Wader, Kuliner Khas Mojokerto
ASN Honorer Kementerian PANRB Pegawai Paruh Waktu PPPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKrisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji
Next Article Stasiun Kereta Cepat Karawang Resmi Beroperasi

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Kisah Hafshah: Kesetiaan, Ilmu, dan Pengamanan Alquran

Islami Ericka

Bahlil Memang Tidak Punya Urat Malu

Editorial Udex Mundzir

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Alfi Salamah

Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi