Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Izzuddin Al-Qassam, Ulama yang Menggerakkan Perlawanan

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 30 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Nasib Honorer Tidak Lolos PPPK: Pekerja Paruh Waktu Jadi Solusi

Pemerintah memberikan opsi pegawai paruh waktu bagi honorer yang tidak terakomodasi dalam seleksi PPPK.
AssyifaAssyifa24 Desember 2024 Nasional
Nasib honorer tidak lolos PPPK
Inilah kondisi honorer yang gagal lulus PPPK di 2024, mereka akan diangkat menjadi PPPK dengan status paruh waktu pada 2025.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tenaga honorer yang tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap pertama dan kedua akan diangkat menjadi pekerja paruh waktu. Kebijakan ini menjadi solusi pemerintah bagi tenaga honorer yang sudah lama berkontribusi tetapi tidak mendapatkan formasi akibat keterbatasan alokasi di instansi pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah formasi menjadi hambatan utama dalam mengakomodasi semua tenaga non-ASN. Dari total kuota yang disediakan, yakni 1,7 juta formasi, hanya 1,017 juta yang diusulkan oleh instansi pemerintah.

“Kami memahami ada tenaga non-ASN yang terdata tetapi tidak mendapatkan formasi. Oleh karena itu, kami akan memasukkan mereka ke dalam mekanisme pekerja paruh waktu,” ujar Rini, Selasa (24/12/2024).

Rini menegaskan bahwa tenaga honorer yang masuk dalam data ASN tetapi tidak mendapatkan formasi PPPK tetap akan mendapatkan perhatian melalui status pekerja paruh waktu. Pemerintah juga telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh instansi untuk tetap menganggarkan dana bagi tenaga honorer yang sedang mengikuti proses seleksi.

Baca Juga:
  • Kamarudin Simanjuntak Tersangka, Ketua Senat FH UKI: Polisi Sesuai Prosedur
  • Kemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI Sisakan Penyesalan Warga
  • Gempa M 4,6 Guncang Daruba Maluku Utara
  • DPR Minta Pemerintah Perketat Regulasi Pinjol untuk Lindungi Masyarakat

“Kami sudah meminta instansi untuk menyediakan anggaran sementara bagi mereka yang terdata tetapi belum mendapatkan formasi,” tambah Rini.

Proses seleksi PPPK tahun 2024 terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), pegawai yang terdaftar di data non-ASN BKN, serta pegawai aktif di instansi pemerintah. Tahap kedua ditujukan bagi non-ASN aktif, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Hasil seleksi tahap pertama akan diumumkan secara bertahap hingga akhir Desember 2024. Sementara itu, seleksi tahap kedua sedang berlangsung, dengan pendaftaran dibuka hingga 31 Desember 2024 dan hasil administrasi diumumkan pada Februari 2025.

Artikel Terkait:
  • Rahasia Haji Khusus 640 Jamaah Dapat Kuota Tambahan
  • 4 Perusahaan Terindikasi Terlibat Syarat ‘Tidur Bareng Bos’ Demi Perpanjang Kontrak
  • Mendagri Tito: Rp10 Miliar Anggaran Stunting, Rakyat Hanya Terima Rp2 Miliar
  • RUU PPRT Disiapkan untuk Melindungi dan Menjamin Hak Pekerja Rumah Tangga

Pemerintah berharap kebijakan pekerja paruh waktu ini dapat menjadi jaring pengaman bagi tenaga honorer yang tidak lolos PPPK. Selain itu, langkah ini dinilai dapat membantu memastikan keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor.

Jangan Lewatkan:
  • Diatas Kapal Pinisi, Jokowi dan Pemimpin ASEAN Menikmati Senja di Labuan Bajo
  • Menkumham Bahas Sistem Royalti dengan Agnez Mo hingga BCL
  • 5 Provinsi Waspada Tsunami, BNPB Minta Warga Kosongkan Pantai
  • Menkomdigi Bantah Rencana Pembatasan WhatsApp Call
ASN Honorer Kementerian PANRB Pegawai Paruh Waktu PPPK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKrisis Sritex: 3.500 Buruh Dirumahkan Tanpa Gaji
Next Article Stasiun Kereta Cepat Karawang Resmi Beroperasi

Informasi lainnya

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Imam Dunia 2026

27 April 2026

BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka

20 April 2026

Pakar ITB Soroti IKN, Cermin Krisis Perencanaan

18 April 2026

Baznas Tetapkan 10 Persen Kurban untuk Sumatera

18 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

15 April 2026

Jakarta Peringkat Dua Kota Teraman ASEAN 2026

13 April 2026
Paling Sering Dibaca

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Destinasi Impian untuk Cuti Bersama Desember 2023

Travel Alfi Salamah

Tips Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif

Daily Tips Ericka

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Minuman Ini Redakan Nyeri Haid

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi