Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 26 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

Ajeng ZahraAjeng Zahra2 Desember 2023 DPRD Bontang
13 Raperda Kota Bontang Belulm Disahkan
Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Anggota Komisi I DPRD Kota Bontang Adrofdita, mengungkap masih terdapat 13 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masih dalam proses pembahasan.

Langkah ini merupakan serangkaian tahapan sebelum akhirnya disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada 2023.

Adrofdita mengungkapkan laporan tersebut pada Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 di Auditorium Tiga Dimensi pada Senin malam (27/11/2023).

Raperda yang tengah dibahas mencakup berbagai aspek, seperti Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun 2022.

Baca Juga:
  • DPRD Bontang Setujui Lima Raperda Jadi Peraturan Daerah
  • DPRD Bontang Usulkan Alihfungsi Gedung Uji KIR Jadi Tempat Belajar
  • Sumaryono Wakafkan Sisa Hidupnya untuk Kemaslahatan Ummat
  • Sumaryono Bahagia saat Berbagi Berkah dan Menjamu Ahli Ibadah

Perubahan APBD Tahun 2023 dan Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022.

“Serta Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap dan Prekusor Narkotika,” ujarnya.

Beberapa peraturan lainnya melibatkan isu strategis, termasuk Pengelolaan Keuangan Daerah, Penanggulangan Bencana Daerah, serta Pembentukan Fungsi Tugas Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Program pembentukan perda tidak hanya menjadi acuan bagi pemerintah dan juga DPRD Bontang untuk menyusun produk hukum, dalam melaksanakan pembangunan daerah,” ucapnya.

Artikel Terkait:
  • Sepi Pembeli, DPRD Bontang Minta DKUKMP Segera Tangani Pasar Tamrin Bontang
  • Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi
  • Incar Gelar Kota Pariwisata, Suharno Desak Pemerintah segera Usulkan BPPD
  • Abdul Malik Minta Pemkot Realisasi Lahan Pemakaman Muslim di Bontang Barat

“Namun, juga penting bagi masyarakat untuk menetapkan wajah daerahnya dalam kurun waktu tertentu,” tambah Adrof Dita.

Selain 13 Raperda yang masih dalam proses, laporan juga mencatat beberapa Raperda lainnya yang sedang mengalami harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) di Samarinda.

Raperda yang masih dalam status pembahasan di tingkat komisi atau panitia khusus (pansus) dengan tim pemerintah kota (pemkot), yakni Raperda Penanggulangan Banjir, Raperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kemudian, Raperda Pembentukan Kelurahan, dan Raperda Pemberian Insentif atau Kemudahan Investasi.
Raperda lainnya masih dalam proses harmonisasi, termasuk Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bontang Tahun 2016-2023.

Jangan Lewatkan:
  • Sumaryono Soroti Sewa Stand Mahal UMKM di Kota Bontang
  • Progres Terminal Baru Bontang Capai 75 Persen, Ini Harapan Amir Tosina
  • Dewan Akan Panggil Dinkes Kota Bontang Nyamuk Wolbachia
  • Faisal: Bantuan Motor Ketua RT Juga Dibutuhkan Pengawas Sekolah
Adrof Dita BPBD LKPJ P2APBD
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleFaisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah
Next Article Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

Informasi lainnya

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023

Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak

1 Desember 2023

Faisal: Bantuan Motor Ketua RT Juga Dibutuhkan Pengawas Sekolah

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Menembus Gelap

Travel Udex Mundzir

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir

Polres Sampang Kecolongan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi