Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Harapkan Pemerintah Ambil Sikap Terkait UU ASN 2023

Ajeng ZahraAjeng Zahra27 November 2023 DPRD Bontang
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin
Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang (.dit)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Muslimin, Ketua Komisi I DPRD Bontang berharap pemerintah segera mengambil sikap menyusul disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

Hal ini lantaran undang-undang tersebut mengatur secara khusus penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Ini berbicara nasib orang banyak. Pemerintah kota saya sarankan untuk segera membuat kajian agar jangan salah langkah nantinya,” ungkap pria yang akrab disapa Muslim ini, Kamis (23/11/2023).

Ia menambahkan jika eksekutif tidak melakukan langkah aktif, maka dikhawatirkan akan memunculkan masalah.

Baca Juga:
  • Adrofdita: Budayakan Senyum Jadikan Indonesia Smiling Country
  • Sumaryono Soroti Keterlambatan Pembayaran Insentif Imam Masjid dan Mubalig di Kota Bontang
  • Harga Beras Meroket, Sumaryono Sarankan Pemkot Bontang Secepatnya Gelar Operasi Pasar
  • DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Pasalnya, aturan tersebut bersifat mengikat dan mulai diberlakukan pada Desember 2024. Apalagi, saat ini tercatat ada sekitar 2.600 tenaga kontrak atau honorer di Bontang.

Oleh karena itu, butuh kerja cepat untuk memaksimalkan kuota yang ditetapkan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar tersebut juga mengingatkan nasib tenaga kontrak daerah (TKD) yang kemungkinan tidak terakomodasi.

Artikel Terkait:
  • Pembangunan Gedung Lambat, Komisi I Akan Cek ke SMPN 2 Bontang
  • Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material
  • DPRD Bontang Setujui Lima Raperda Jadi Peraturan Daerah
  • Sumaryono Wakafkan Sisa Hidupnya untuk Kemaslahatan Ummat

Pemetaan dan kajian hukum pun menjadi penting untuk dilakukan, dalam hal ini Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah (BKPSDM) yang memegang peranan penting.

Ia menilai harus ada inisiatif guna mendorong wali kota atau sekda agar segera berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Harus ada upaya untuk memaksimalkan kuota pengangkatan. Sekaligus langkah antisipatif untuk TKD yang belum terakomodir,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • 13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang
  • DPRD Bontang Dorong Tingkatkan Pembinaan Pramuka
  • APBD-P 2023 Disahkan, Rustam Minta OPD Berpacu dengan Waktu
  • Progres Terminal Baru Bontang Capai 75 Persen, Ini Harapan Amir Tosina
Ketua DPRD Bontang Muslimin UU ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Bontang Desak Perusahaan Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja secara Terbuka
Next Article Agus Haris Harapkan Serapan Anggaran Capai Titik 80 Persen di November

Informasi lainnya

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

28 Mei 2024

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

Koperasi Desa Tanpa Arah Nyata

Editorial Lisda Lisdiawati

Penyebab dan Dampak Kesombongan dalam Kehidupan Sehari-Hari

Perspektif Udex Mundzir

Dulu Dipaksa-Paksa Menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, Sekarang Malah Haram

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi