Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Setujui Lima Raperda Jadi Peraturan Daerah

Ajeng ZahraAjeng Zahra29 November 2023 DPRD Bontang
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang (arr)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faiz menjelaskan bahwa lima raperda yang disetujui dan ditetapkan untuk jadi peraturan daerah (perda) itu yakni satu raperda hasil pembahasan Komisi I tentang penanggulangan kemiskinan.

DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.

Persetujuan penetapan itu dilakukan DPRD Bontang bersama kepala daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi.

Baca Juga:
  • Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material
  • DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
  • Dewan Akan Panggil Dinkes Kota Bontang Nyamuk Wolbachia
  • Incar Gelar Kota Pariwisata, Suharno Desak Pemerintah segera Usulkan BPPD

Dua hasil pembahasan Komisi II yakni, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sementara dua lainnya, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043 dan Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Permukiman, hasil pembahasan Komisi III,” ujarnya.

Dikatakan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bahwa keseluruhan fraksi di lembaga DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima raperda.

Artikel Terkait:
  • Sumaryono Wakafkan Sisa Hidupnya untuk Kemaslahatan Ummat
  • Adrofdita: Budayakan Senyum Jadikan Indonesia Smiling Country
  • Sumaryono Bahagia saat Berbagi Berkah dan Menjamu Ahli Ibadah
  • Raking: Atasi Stunting, FokTantangan Menuju 14 Pesen di 2024

Lengkapnya, lima raperda itu adalah Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan terakhir Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043

“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda),” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Sutarmin: Program Pembangunan Sentuh Langsung Warga Bontang Barat
  • Faisal: Bantuan Motor Ketua RT Juga Dibutuhkan Pengawas Sekolah
  • Oknum Guru Lakukan Asusila pada Anak di Bontang, Ini Pesan Adrofdita
  • Agus Haris Harapkan Serapan Anggaran Capai Titik 80 Persen di November
Andi Faiz Sofyan Hasdam Ketua DPRD Bontang Perda Rapur
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSepi Pembeli, DPRD Bontang Minta DKUKMP Segera Tangani Pasar Tamrin Bontang
Next Article Amir Tosina Minta Realisasikan Kapal Pelayaran Rute Bontang segera Terwujud

Informasi lainnya

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023

Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Alfi Salamah

Menjadi Kepala Daerah

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Refleksi Udex Mundzir

Larangan Study Tour: Solusi atau Masalah Baru?

Editorial Udex Mundzir

Negara Diam, Judi Online Merajalela

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi