Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Bontang Setujui Lima Raperda Jadi Peraturan Daerah

Ajeng ZahraAjeng Zahra29 November 2023 DPRD Bontang
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Bontang (arr)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faiz menjelaskan bahwa lima raperda yang disetujui dan ditetapkan untuk jadi peraturan daerah (perda) itu yakni satu raperda hasil pembahasan Komisi I tentang penanggulangan kemiskinan.

DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Pengambilan Keputusan Dalam Rangka Persetujuan Penetapan Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Tahun 2023.

Persetujuan penetapan itu dilakukan DPRD Bontang bersama kepala daerah dalam rapat paripurna yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Senin (27/11/2023).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil Ketua I Agus Haris, Wakil II Junaidi.

Baca Juga:
  • Suharno Ajak Memahami Arti Sejati Cinta kepada Rasulullah
  • DPRD Bontang Desak Perusahaan Lakukan Rekrutmen Tenaga Kerja secara Terbuka
  • Amir Tosina Minta Realisasikan Kapal Pelayaran Rute Bontang segera Terwujud
  • DPRD Minta 7 Ribu Nelayan Bontang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dua hasil pembahasan Komisi II yakni, Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Sementara dua lainnya, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043 dan Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Permukiman, hasil pembahasan Komisi III,” ujarnya.

Dikatakan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bahwa keseluruhan fraksi di lembaga DPRD Bontang menerima dan menyetujui lima raperda.

Artikel Terkait:
  • Rustam Ajak Pemimpin di Indonesia Contoh Kepemimpinan Rasulullah
  • DPRD Bontang Dorong Tingkatkan Pembinaan Pramuka
  • Incar Gelar Kota Pariwisata, Suharno Desak Pemerintah segera Usulkan BPPD
  • Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

Lengkapnya, lima raperda itu adalah Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan terakhir Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043

“Semua fraksi sudah menerima dan menyetujui untuk disahkan dan ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda),” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • Faisal: Bantuan Motor Ketua RT Juga Dibutuhkan Pengawas Sekolah
  • Raking: Atasi Stunting, FokTantangan Menuju 14 Pesen di 2024
  • Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak
  • Harga Beras Meroket, Sumaryono Sarankan Pemkot Bontang Secepatnya Gelar Operasi Pasar
Andi Faiz Sofyan Hasdam Ketua DPRD Bontang Perda Rapur
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSepi Pembeli, DPRD Bontang Minta DKUKMP Segera Tangani Pasar Tamrin Bontang
Next Article Amir Tosina Minta Realisasikan Kapal Pelayaran Rute Bontang segera Terwujud

Informasi lainnya

Faisal: Revisi Perwali Penting untuk Atasi Kenaikan Harga Material

2 Desember 2023

Andi Faiz: Nasib Honorer Bukan Rekrutmen Baru, Tapi Konversi

2 Desember 2023

13 Raperda Masih Dalam Tahap Pembahasan DPRD Kota Bontang

2 Desember 2023

Faisal Dorong Pemerintah Berikan Fasilitas Motor pada Pengawas Sekolah

2 Desember 2023

Bontang City Mall Belum Dapat Beroperasi karena Masalah Limbah

1 Desember 2023

Adrofdita Imbau Orang Tua Waspada Terhadap Kejahatan pada Anak

1 Desember 2023
Paling Sering Dibaca

Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Islami Alfi Salamah

Selat Hormuz dan Ancaman Ekonomi Dunia

Editorial Udex Mundzir

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva

Perbedaan Asam Sulfat dan Asam Folat

Kroscek Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi