Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

17 Juta Pekerja Bergaji Rendah Dapat BSU Rp150 Ribu Juni Ini

Subsidi upah sebagai program insentif pemerintah guna mendongkrak daya beli akan disalurkan Juni kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta.
ErickaEricka30 Mei 2025 Nasional
Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah Juni 2025 untuk Pekerja Bergaji Rendah (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Subsidi sebesar Rp150.000 per bulan ini ditujukan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, Juni–Juli.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa BSU ini merupakan salah satu program insentif Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung konsumsi rumah tangga dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. Insya Allah (pada Juni 2025). Kita tunggu saja detailnya,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Program ini menargetkan 17 juta pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah ambang batas UMP/UMK. Selain itu, 3,4 juta guru honorer juga masuk dalam daftar penerima BSU dengan nominal bantuan lebih besar, yakni Rp300.000.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan bahwa penyaluran BSU akan dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Keuangan, Kemenaker, dan BPJS Ketenagakerjaan menangani penyaluran untuk pekerja, sedangkan Kemendikdasmen dan Kemenag menangani untuk guru honorer.

Yassierli menjelaskan bahwa regulasi resmi berupa Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tengah dalam tahap harmonisasi lintas sektor dan akan segera diterbitkan.

Langkah ini diambil pemerintah sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang dirasakan oleh kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, terutama setelah pandemi dan dinamika harga kebutuhan pokok yang masih fluktuatif.

BSU sebelumnya telah beberapa kali disalurkan dengan nilai dan skema berbeda, dan terbukti memberikan dampak signifikan terhadap daya beli serta konsumsi nasional.

BSU 2025 Ekonomi Pemerintah Kemnaker Pekerja Bergaji Rendah Subsidi Upah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTanpa Rafaksi dan HPP Baru, Stok Beras Nasional Meningkat Tajam
Next Article Kericuhan Job Fair Bekasi, Pemerintah Diminta Evaluasi Total Sistem Bursa Kerja

Informasi lainnya

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026

Pemprov DKI Gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT Selama Dua Hari

31 Desember 2025

Jalan Sudirman-Thamrin Ditutup Saat CFN Malam Tahun Baru

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Adab Bertemu Guru dalam Islam

Islami Assyifa

Ciri-Ciri Buzzer dan Pengaruhnya dalam Dunia Bisnis

Bisnis Ericka

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah

Iklan Pinjaman Syariah Mencurigakan, Berujung Minta Uang Zakat

Kroscek Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.