Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 10 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

655 Honorer Mataram Diduga Bodong Titipan Pejabat

Wali kota menunggu hasil investigasi inspektorat sebelum memutus nasib ratusan honorer non-ASN tanpa data BKN.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati19 November 2025 Daerah
655 Honorer Mataram Diduga Bodong Titipan Pejabat
Ilustrasi tenaga honorer. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mataram – Riak dugaan tenaga honorer bodong di lingkup Pemkot Mataram kian menguat, bak bongkahan es yang pelan-pelan terbuka di permukaan. Ratusan pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) disebut tidak tercatat dalam data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara pemerintah kota masih berhitung sebelum menjatuhkan keputusan yang bisa mengubah nasib mereka.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyampaikan bahwa pihaknya sampai kini masih menunggu laporan lengkap Inspektorat terkait dugaan tenaga honorer bodong tersebut. Dari penelusuran awal, terdapat 655 tenaga honorer di lingkungan Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang tidak masuk dalam data base BKN. Investigasi internal telah berjalan sekitar dua pekan sejak laporan indikasi pengangkatan honorer yang diduga tidak sesuai prosedur diterima pemerintah kota.

“Sejauh ini, kami belum terima hasil investigasi Inspektorat berkaitan dengan tenaga honorer tersebut. Jadi kami belum bisa keluarkan kebijakan apa pun,” katanya, seperti dari Antara, Rabu (19/11/2025).

Mohan menjelaskan, 655 tenaga honorer yang tidak terdata di BKN itu sedang dicek satu per satu oleh Inspektorat, mulai dari proses awal pengangkatan hingga kelengkapan administrasi. Pemerintah daerah ingin memastikan apakah mereka direkrut sesuai ketentuan atau justru menyimpang dari regulasi yang berlaku.

“Inspektorat harus lebih detail sebab itu akan menyangkut nasib tenaga orang honorer ke depan,” katanya.

Ia menegaskan, apa pun langkah yang diambil nantinya akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kebutuhan organisasi. Mohan masih berharap para tenaga honorer yang ada dapat tetap bekerja seperti biasa, selama mereka menunjukkan kinerja dan kedisiplinan yang baik dalam menjalankan tugas di masing-masing unit kerja.

“Tolok ukur yang paling mendasar kami pertimbangkan terkait kedisiplinan dan komitmen mereka terhadap pekerjaan,” katanya.

Namun, Mohan juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada honorer yang terbukti diangkat tanpa prosedur jelas dan tidak menunjukkan etos kerja yang baik. Menurutnya, Kota Mataram membutuhkan pegawai yang benar-benar aktif dan hadir, bukan sekadar nama di daftar gaji.

“Namun jika honorer yang pengangkatannya tidak sesuai ketentuan terbukti tergolong pemalas, keberadaannya bisa anulir karena Kota Mataram butuh pegawai yang rajin dan mau bekerja,” ujarnya.

“Kami tidak mau, mereka hanya terdaftar menjadi honorer dan terima gaji saja. Tapi tidak pernah bekerja,” katanya.

Sinyal serupa disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri. Ia mengakui indikasi pegawai non-ASN bodong sangat mungkin berkaitan dengan praktik titipan dari pejabat, kolega, atau pihak-pihak lain yang memiliki kedekatan tertentu.

“Indikasi pegawai non-ASN bodong tersebut kemungkinan atau bisa saja dari titipan pejabat, kolega, dan pihak-pihak lainnya,” ujarnya.

Meski demikian, Alwan menegaskan pemerintah kota tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika hasil investigasi membuktikan adanya pengangkatan tenaga non-ASN yang tidak jelas dasar hukumnya maupun kinerjanya.

“Akan tetapi jika itu memang terbukti ada pegawai non-ASN tidak jelas pengangkatan dan kinerja, kami tentu bisa mengambil langkah tegas sesuai regulasi,” katanya.

Kasus dugaan honorer bodong di Mataram ini menambah deretan persoalan tata kelola kepegawaian di daerah, terutama menjelang penataan status tenaga non-ASN secara nasional. Pemerintah kota kini berada di persimpangan antara menjaga hak para pegawai dan menegakkan aturan agar sistem kepegawaian lebih tertib dan akuntabel.

Pada akhirnya, keputusan atas 655 honorer non-data base BKN tersebut akan menjadi ujian bagi komitmen Pemkot Mataram dalam membersihkan praktik titipan sekaligus melindungi tenaga honorer yang benar-benar bekerja dan dibutuhkan untuk pelayanan publik.

Data BKN Honorer Mataram Inspektorat Kota Mataram Tenaga Non-ASN Bodong Wali Kota Mohan Roliskana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKUHAP Baru Atur Ketat Penyitaan hingga Penahanan
Next Article Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Dampak Psikologis Nama Umum di Indonesia

Daily Tips Assyifa

Siswa SMA di Kebumen Patungan untuk Teman

Happy Assyifa

Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Ericka6 Agustus 2025

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand