Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemberdayaan Perempuan di Politik Kaltim Melalui Peraturan Daerah

ErickaEricka12 November 2023 DPRD Kaltim
Salehuddin
Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Salehuddin, menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterlibatan perempuan dalam ranah politik.

“Ini sebagai langkah pondasi awal kita untuk memungkinkan serta bukan hanya jenis kelamin bagian dari objek saja tetapi bagaimana kita fasilitasi bagaimana perempuan ikut bagian dalam proses,” ucapnya di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kaltim.

“Bagaimana perempuan bisa masuk dalam politik dan memberikan warna kebijakan yang berpihak pada perempuan,” lanjutnya.

Melibatkan perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan menaikan isu-isu terkait, dapat membuka pintu bagi perempuan untuk memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih inklusif.

Selain itu, Salehuddin menjelaskan bahwa salah satu langkah konkret dalam mendorong partisipasi perempuan berpolitik adalah dengan menetapkan target persentase perempuan dalam pencalonan calon legislatif sebesar 30 persen.

Dengan demikian, perempuan memiliki kesempatan lebih besar untuk terlibat dalam politik dan berkontribusi dalam pembuatan kebijakan yang mendukung hak-hak perempuan.

Namun, meskipun langkah-langkah positif telah diambil, pemahaman masyarakat terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) masih minim.

Untuk mengatasi hal ini, Salehuddin meminta Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) untuk memberikan pemahaman dan melibatkan perempuan dalam hal kebijakan pembangunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan yang ada.

“Tugas kita memberikan pemahaman lewat DKP3A. Misalnya komunitas atau kebijakan dari pembangunan, pelaksanaan, dan evaluasi selalu melibatkan entitas gender perempuan,” pungkasnya.

DPRD Prov Kaltim Perda PUG Kaltim Salehuddin
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Dorong Pengembangan Desa Wisata Berkualitas
Next Article Kaltim Sukses Atasi Status Desa Tertinggal

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Garuda Pertiwi: Semangat Tanpa Batas di Balik Trofi Perdana

Editorial Udex Mundzir

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir

Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

Bisnis Silva

Hikmah Peristiwa

Islami Syamril Al-Bugisyi

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Bebas Pajak

Bisnis Assyifa
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.