Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo Muhammad Syafi’i, mengungkapkan bahwa wacana libur sekolah sebulan penuh selama Ramadan telah muncul di sejumlah diskusi. Meski begitu, hingga kini wacana tersebut belum dibahas secara resmi oleh pemerintah.
“Udah ada wacananya, tapi kami belum membahasnya,” ujar Romo kepada wartawan usai rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (30/12/2024). Pernyataan ini disampaikan merespons pertanyaan mengenai rencana libur panjang sekolah selama bulan puasa tahun depan.
Ia menambahkan, kebijakan libur panjang Ramadan sejauh ini belum tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang telah disahkan pada 14 Oktober 2024. SKB tersebut hanya menetapkan total 27 hari libur nasional sepanjang tahun 2025, tanpa mencantumkan ketentuan libur khusus selama Ramadan.
Beberapa pengamat pendidikan menilai, kebijakan ini memerlukan kajian mendalam. “Libur panjang bisa menjadi kesempatan siswa untuk mendalami ibadah, tapi juga berpotensi mengganggu ritme pembelajaran jika tidak diimbangi dengan perencanaan akademik yang matang,” ujar Dr. Anwar Firdaus, seorang praktisi pendidikan.
Sementara itu, pesantren telah lebih dahulu memutuskan untuk meliburkan santri selama Ramadan. Namun, institusi sekolah umum masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan serupa kerap menjadi perdebatan. Pendukungnya menyebut libur panjang sebagai kesempatan mendekatkan siswa pada nilai-nilai agama, sedangkan pihak yang kontra khawatir pada dampaknya terhadap efektivitas pendidikan.
Pemerintah diharapkan segera mengkaji usulan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian terkait, praktisi pendidikan, dan organisasi keagamaan, demi memastikan kebijakan yang seimbang.
