Bandung – Ulfi Rizki, ibu muda berusia 24 tahun, harus menghadapi kenyataan pahit. Bayinya yang lahir prematur di RSUD Al Ihsan tidak bisa dibawa pulang meski sudah diizinkan dokter. Penyebabnya, ia tidak mampu melunasi biaya rumah sakit yang mencapai Rp 8 juta.
“Pihak rumah sakit minta kami bayar 75 persen dulu, atau minimal Rp 2 juta untuk uang muka. Tapi uang segitu pun kami tidak punya,” ujar Ulfi dengan suara lirih, Rabu (8/1/2025).
Ulfi melahirkan pada 26 Desember 2024 setelah mengalami komplikasi kehamilan. Karena kondisi bayi yang lahir prematur, perawatan intensif di ruang NICU menjadi keharusan. Namun, ketidakmampuan finansial membuat keluarga ini terpaksa membayar secara umum, tanpa menggunakan BPJS Kesehatan.
Sebelum ke RSUD Al Ihsan, Ulfi sempat mencoba RSUD Tegalluar. Namun, rumah sakit baru tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kondisi ini membuat Ulfi dan suaminya kebingungan mencari solusi.
Ironisnya, kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi. Sebulan sebelumnya, bayi Rasya yang menjalani operasi darurat di rumah sakit yang sama juga tertahan karena keluarga tidak mampu membayar biaya perawatan.
Ketua Tim Regulasi, Informasi, dan Jaminan Kesehatan Kabupaten Bandung, Iwan Muhamad, menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan Jaminan Kesehatan Universal (UHC) sebenarnya bisa dibantu sesuai aturan. “Kewenangan untuk UHC berada di Dinas Sosial dan Sekretariat Daerah Bidang Kesra,” jelasnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus Ulfi.
Program UHC bertujuan memastikan akses kesehatan tanpa kendala finansial bagi seluruh masyarakat. Namun, kisah Ulfi dan bayi lainnya menjadi bukti bahwa implementasi UHC di Indonesia masih jauh dari sempurna.
Kurangnya koordinasi antarinstansi, birokrasi yang berbelit, dan minimnya edukasi kepada masyarakat kerap menjadi penghambat. “Program kesehatan tidak akan berhasil jika masyarakat kecil masih kesulitan mengakses hak dasarnya,” tegas salah satu aktivis kesehatan.
Kasus ini mengundang desakan dari berbagai pihak agar pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program UHC. Transparansi, responsivitas, dan aksesibilitas layanan kesehatan harus menjadi prioritas.
