Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Pilgub Kaltim Berakhir Tanpa Sengketa

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Isran-Hadi dalam Pilgub Kaltim, memastikan kemenangan Rudy-Seno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.
SilvaSilva6 Februari 2025 Politik
Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal gugatan Isran-Hadi terhadap KPU, Live streaming Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Suhartoyo saat membacakan putusan dismissal gugatan Isran-Hadi terhadap KPU, Live streaming Mahkamah Konstitusi (.ss)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menutup babak panjang sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 dengan menolak gugatan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Putusan ini diumumkan dalam sidang di Jakarta pada Rabu malam (05/02/2025), mengakhiri harapan Isran-Hadi untuk membatalkan hasil pemungutan suara.

Hakim MK Suhartoyo membacakan putusan yang menjadi penentu nasib gugatan tersebut. Dalam sidang yang penuh ketegangan, hakim konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa permohonan pemohon tidak dapat diterima.

Salah satu dalil yang diajukan Isran-Hadi adalah dugaan praktik politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif. Namun, tuduhan tersebut tidak didukung bukti konkret yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Bawaslu Kaltim memang menerima 16 laporan terkait dugaan politik uang, tetapi laporan itu hanya berdasarkan informasi dari relawan, tanpa adanya bukti kuat,” ujar Suhartoyo dalam sidang.

Baca Juga:
  • Jokowi Kritik Megawati: Kepala Daerah Dipilih Rakyat, Bukan Partai
  • Termasuk Jakarta, MK Terima 206 Gugatan Sengketa Pilkada
  • Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Jadi Pemimpin Jakarta
  • Pramono-Rano Raih Suara Terbanyak, RK-Suswono Walk Out

Lebih lanjut, MK juga menolak tuduhan Isran-Hadi yang menyebut pasangan pemenang Rudy-Seno melakukan politik borong partai. Menurut hakim, tidak ada fakta hukum yang cukup untuk membuktikan adanya praktik semacam itu dalam Pilgub Kaltim 2024.

Dengan selisih suara mencapai 11,3 persen atau lebih dari 26.862 suara, MK menilai bahwa kecurangan yang dituduhkan tidak memiliki dampak signifikan terhadap hasil pemilu.

“Perbedaan suara yang cukup besar ini memperkecil kemungkinan adanya kecurangan yang bisa mengubah hasil pemilu secara substansial,” tambah Suhartoyo.

Dengan ditolaknya gugatan ini, pasangan Rudy-Seno dipastikan akan segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2025-2030. Keputusan ini juga mengakhiri drama panjang sengketa hasil Pilgub Kaltim yang berlangsung sejak akhir 2024.

Artikel Terkait:
  • KKP Tegaskan Empat Pulau di Anambas Tidak Bisa Dijual
  • Usulan Legalisasi Judi Galih Kartasasmita Tuai Kecaman Publik
  • Jangan Ikut Campur Pilpres 2024!
  • Pramono Tunduk ke Pemerintah Pusat soal Jadwal Pelantikannya

Menanggapi putusan MK, tim hukum Rudy-Seno menyambutnya dengan rasa syukur dan menyatakan kesiapan pasangan ini untuk segera bekerja demi masyarakat Kaltim.

“Kami menghormati keputusan MK dan bersiap melaksanakan amanah rakyat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” ujar salah satu anggota tim pemenangan Rudy-Seno.

Di sisi lain, Isran-Hadi menerima keputusan ini dengan berat hati. Tim kuasa hukumnya menyatakan bahwa meskipun kecewa, mereka tetap menghormati proses hukum yang telah berlangsung.

Kini, perhatian publik beralih pada persiapan pelantikan Rudy-Seno sebagai pemimpin baru Kaltim. Para pendukung pasangan ini optimistis bahwa kepemimpinan mereka akan membawa perubahan positif bagi provinsi ini dalam lima tahun mendatang.

Jangan Lewatkan:
  • Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar
  • 2733 KPPS Sidoarjo Ikuti Uji Beban Sirekap Nasional
  • Istana Belum Pastikan Reshuffle Usai OTT Wamenaker Noel
  • Survei: 74 Persen Publik Tak Percaya Wakil Rakyat
Isran-Hadi MK Tolak Gugatan Pilgub Kaltim Politik Kalimantan Rudy-Seno
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKegaduhan yang Disengaja
Next Article Pusat Studi Al-Quran Gelar Acara 20 Tahun di Masjid Istiqlal

Informasi lainnya

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menjaga Privasi: Kunci Hidup Damai dan Bebas Drama

Daily Tips Assyifa

PDIP Pecat Jokowi: Dinamika Baru

Editorial Udex Mundzir

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Rahmah El Yunusiah, Perintis Diniyah Putri

Profil Alfi Salamah

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi