Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Golkar Sebut PDIP “Mencla-Mencle” Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Golkar kritik keras PDIP atas sikap inkonsisten dalam kebijakan PPN.
SilvaSilva23 Desember 2024 Politik
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Polemik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen semakin panas. Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun, menuding Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bersikap “mencla-mencle” terkait kebijakan yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.

“Sikap politik PDIP seperti ini, mencla-mencle, harus diketahui rakyat. Saat berkuasa mereka mendukung, kini bersikap seolah-olah membela rakyat,” ujar Misbakhun, Senin (23/12/2024).

Ia menegaskan bahwa PDIP terlibat aktif dalam proses pembahasan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang menjadi dasar kenaikan PPN. Bahkan, Misbakhun menyebut kader PDIP, Dolfie OFP, pernah memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU tersebut.

“PDIP tak bisa cuci tangan. Mereka mendukung UU ini pada Oktober 2021, yang mengatur kenaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen pada 2022, dan naik lagi menjadi 12 persen pada 2025,” tambahnya.

Baca Juga:
  • Pagar Laut: Bukti Negara Tak Berdaya
  • Nomor Urut Sudah Ditetapkan, Siapa ‘Raja’ Kaltim 2024?
  • Digitalisasi Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
  • MK Hapus Ambang Batas, DPR Diminta Tak Bermanuver

Misbakhun menekankan bahwa Fraksi Golkar selalu berpihak pada rakyat kecil, terutama UMKM. Ia mengingatkan bahwa pihaknya sempat mengusulkan penurunan pajak untuk UMKM menjadi 0,5 persen, meskipun ide tersebut tidak diakomodasi sepenuhnya dalam pembahasan Panja.

“Kami konsisten memperjuangkan UMKM. Namun, seringkali Golkar tidak dilibatkan dalam lobi-lobi penting karena dianggap terlalu kritis,” ungkapnya.

Ia juga menyatakan bahwa penerapan PPN 12 persen adalah amanat UU yang harus dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, kebijakan ini perlu diimplementasikan dengan moderasi.

Artikel Terkait:
  • Calon Tunggal Kalah Bisa Maju Lagi di Pilkada Ulang
  • Mahfud MD: Gagasan Prabowo Maafkan Koruptor Bisa Tabrak Hukum
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • ASN Penajam Paser Utara Dingatkan Tetap Netral Politik Pemilu 2024

“Presiden Prabowo tetap memperhatikan aspirasi masyarakat, seperti membatasi PPN pada barang mewah agar tidak membebani rakyat kecil,” katanya.

Sementara itu, PDIP membantah tudingan Golkar. Mereka mengklaim telah meminta kajian ulang terhadap kebijakan kenaikan PPN. Menurut PDIP, kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih, sehingga kenaikan pajak bisa menjadi beban tambahan.

Kenaikan PPN menjadi 12 persen terus menuai pro dan kontra. Sebagian pihak menilai kebijakan ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara, sementara yang lain menganggapnya berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

Jangan Lewatkan:
  • Optimisme Ketua DPD Bontang, PKS Meningkat Tajam di Survei LSI
  • Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Kiai Aus Ajak Masyarakat Jaga Persatuan di Era Pemilu 2024
  • HMN Antarkan Bacaleg PAN ke KPU Kabupaten Mojokerto
  • MK Hadapi 275 Gugatan Pilkada 2024, Diminta Bijak Putuskan
Golkar Kebijakan Perpajakan Mencla-mencle PDIP PPN 12 persen
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMahfud MD: Gagasan Prabowo Maafkan Koruptor Bisa Tabrak Hukum
Next Article Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Warisan Masalah Era Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Perspektif Udex Mundzir

Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

Islami Alfi Salamah

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi