Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 18 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPH Migas Dapat Wewenang Baru Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg

Pengawasan LPG 3 kg Akan Terintegrasi Seperti BBM Subsidi
AssyifaAssyifa7 Februari 2025 Nasional
BPH Migas Akan Diberi Wewenang Baru Awasi Distribusi LPG 3 Kg (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kini mendapatkan wewenang baru untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan distribusi gas bersubsidi di seluruh Indonesia, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap bahan bakar tersebut.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyampaikan bahwa integrasi pengawasan ini bertujuan agar pengawasan distribusi elpiji 3 kg lebih efektif dan efisien.

“Kami juga kalau bisa mengintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi, mungkin maksud dari Pak Menteri (Bahlil Lahadalia) seperti itu,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Berdasarkan regulasi yang berlaku saat ini, BPH Migas hanya bertugas mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) seperti premium, solar, dan minyak tanah bersubsidi. Namun, dengan adanya perluasan wewenang ini, BPH Migas akan mengawasi seluruh distribusi bahan bakar bersubsidi, termasuk elpiji 3 kg.

Baca Juga:
  • Saldo e-Toll Minim, Polisi Ingatkan Pemudik Cegah Kemacetan
  • Selimiye Peninggalan Emperium Usmaniyah menjadi Masjid Bersejarah di Turki
  • Skandal Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo Rugikan Negara Rp 8 Triliun
  • Bill Gates Hibahkan USD159 Juta untuk Indonesia

“Jadi, kami akan mengefektifkannya,” tambah Yuliot, menegaskan bahwa pengawasan terpadu ini akan lebih efisien mengingat badan usaha yang mendistribusikan minyak dan gas bersubsidi umumnya sama.

Ke depan, struktur pelaporan distribusi elpiji 3 kg akan mengikuti pola pelaporan distribusi BBM bersubsidi. Hal ini berarti pemerintah harus merevisi sejumlah regulasi untuk menyesuaikan dengan tambahan beban kerja BPH Migas.

“Dalam hal ini, tanda kutip, kami akan mengubah regulasi terlebih dahulu untuk menambahkan beban kerja kepada BPH Migas,” ungkap Yuliot.

Pernyataan ini disampaikan Yuliot menanggapi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, di salah satu pangkalan elpiji di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (5/2/2025). Dalam sidak tersebut, Bahlil menyoroti pentingnya pengawasan distribusi elpiji 3 kg yang lebih ketat untuk mencegah kelangkaan dan memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Artikel Terkait:
  • Presiden Undang Semua Capres, Berikan Dukungan
  • Tips Jaga Kesehatan Jamaah Haji dengan Penyakit Penyerta
  • Apmalis 2023, AJI Kediri ‘Buka Gerbang’ Jurnalistik Masa Depan
  • Indonesia dan Duta UEA Berbagi Kesamaan dalam Keragaman

Sebelumnya, Bahlil sempat menyebut adanya rencana pembentukan badan khusus untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg. Namun, Yuliot meluruskan bahwa yang dimaksud adalah memperluas kewenangan BPH Migas, bukan membentuk badan baru.

“Bukan badan baru, tapi memperluas kewenangan BPH Migas agar turut mengawasi distribusi dan penyaluran LPG 3 kg,” jelas Yuliot.

Dengan tambahan wewenang ini, pemerintah berharap distribusi elpiji 3 kg dapat berjalan lebih lancar, tepat sasaran, dan terhindar dari berbagai praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat.

Jangan Lewatkan:
  • Evaluasi Program MBG, Bahas Keluhan Pedagang Kantin
  • Hari Libur Kenaikan Isa Al-Masih 2023 dan Tradisi Perayaannya di Indonesia
  • Kemenhut Berhasil Repatriasi Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal ke Indonesia
  • Menggelora! Latihan Kepemimpinan Seru oleh Kwartir Tasikmalaya
BBM Subsidi BPH Migas Distribusi LPG Elpiji 3 Kg ESDM
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWakil Ketua DPR Pastikan Gaji ke-13 ASN Tidak Dipangkas
Next Article OIKN Bantah Isu Pembangunan IKN Terhenti Akibat Pemangkasan Anggaran

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Pajak dan Beban Kehidupan

Editorial Udex Mundzir

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Perspektif Alfi Salamah

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi