Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Indef Minta Indonesia Abaikan Tekanan AS soal Sertifikasi Halal

Tekanan Amerika Serikat soal sertifikasi halal di Indonesia dinilai sebagai bentuk intervensi berlebihan dan patut diabaikan.
ErickaEricka26 April 2025 Ekonomi
Logo halal
Ilustrasi logo halal Indonesia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketegangan diplomatik antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali mencuat, kali ini terkait kebijakan wajib sertifikasi halal di tanah air. Pemerintahan AS dianggap “cawe-cawe” atas aturan tersebut, memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan ekonomi syariah nasional.

Dalam diskusi publik tentang keuangan syariah di Jakarta, Kepala Center for Sharia Economic Development Indef, Nur Hidayah, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak perlu melunak terhadap kritik yang datang dari Washington.

“Saya kira, posisi Indonesia tidak perlu melunak. Ini mencakup aspek religius, sosial, dan ekonomi yang fundamental,” ujar Nur, Sabtu (26/4/2025).

Nur menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar regulasi teknis perdagangan, melainkan kewajiban negara untuk melindungi hak konsumen berdasarkan kepercayaan agama.

Ia juga menambahkan bahwa Indonesia bisa tetap tegas sembari menawarkan opsi kerja sama terkait standardisasi halal kepada Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Nur menyampaikan bahwa meski tata kelola sertifikasi halal di Indonesia masih menghadapi tantangan, seperti biaya sertifikasi yang tinggi dan keterbatasan sumber daya manusia, hal tersebut bukan alasan untuk melemahkan komitmen.

“Reformasi tata kelola bukan kompromi terhadap substansi halal. Harmonisasi standar halal internasional dan digitalisasi sistem perlu menjadi prioritas, terutama untuk mempercepat proses bagi investor strategis,” tuturnya.

Sementara itu, dalam laporan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), sertifikasi halal Indonesia yang diatur dalam UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal disebut sebagai hambatan perdagangan.

Namun, pemerintah Indonesia melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa negosiasi dengan AS terkait tarif dan bea masuk masih berlangsung dinamis, dan belum ada keputusan final hingga saat ini.

“Kita dalam proses perundingan tentu apa yang ditawarkan dan apa respons ini masih dinamis jadi bukan posisi statis,” kata Airlangga, menegaskan posisi Indonesia tetap fleksibel dalam menyikapi dinamika perdagangan global.

Dengan begitu, suara dari kalangan akademisi dan ekonom syariah menegaskan pentingnya Indonesia menjaga kedaulatan regulasi produk halal, sambil terus memperbaiki sistem sertifikasinya demi mendukung perkembangan industri halal nasional.

Ekonomi Syariah INDEF Kebijakan Produk Halal Perdagangan Indonesia AS Sertifikasi Halal
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekda Kukar Dorong Peningkatan PAD di Forum Bapenda 2025
Next Article Ribuan CPNS Mengundurkan Diri, DPR Soroti Kebijakan Pemerintah

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah

Taksi Terbang IKN: Mimpi yang Terbang Terlalu Tinggi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.