Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan arah kiblat secara mandiri pada tanggal 15 dan 16 Juli 2025. Imbauan ini disampaikan karena pada hari tersebut terjadi fenomena astronomi tahunan bernama “Istiwa A‘zam” atau “Rashdul Qiblah”, yaitu ketika posisi matahari tepat berada di atas Ka’bah di Makkah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa momen ini merupakan saat paling akurat bagi umat Islam untuk memverifikasi arah kiblat dari lokasi masing-masing, karena bayangan benda tegak lurus akan menunjukkan arah sebaliknya dari Ka’bah.
“Ini menjadikannya momen ideal bagi siapa saja untuk memastikan arah kiblat sendiri, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi tertentu,” jelas Arsad pada Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, pengecekan arah kiblat bisa dilakukan dengan cara sederhana. Pertama, siapkan benda tegak lurus seperti tongkat atau bandul. Pastikan permukaan tempat berdirinya benda tersebut datar dan rata. Kemudian, lakukan pengamatan pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Bayangan yang dihasilkan benda tersebut akan membentuk garis yang berlawanan arah dengan kiblat, sehingga arah kiblat bisa ditentukan secara akurat.
Kemenag juga menekankan pentingnya menggunakan waktu pengamatan yang tepat sesuai dengan jam resmi dari instansi seperti BMKG, RRI, atau Telkom, guna menghindari kesalahan dalam penentuan arah akibat perbedaan waktu lokal.
Fenomena Istiwa A‘zam ini hanya terjadi dua kali dalam setahun. Sebelumnya, peristiwa serupa terjadi pada 27 dan 28 Mei 2025. Momen ini, menurut Arsad, bersifat konfirmatif, artinya dapat menguatkan kembali arah kiblat yang telah ditentukan sebelumnya atau menjadi koreksi bagi yang masih meragukan arah kiblatnya.
Kemenag berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengoreksi dan memastikan arah kiblat secara mandiri, demi kesempurnaan dalam pelaksanaan ibadah, khususnya salat.