Kukar – Pemerintah Kecamatan Tenggarong menerapkan Program Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sebagai rutinitas wajib bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) setiap pagi. Program ini bertujuan memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan di kalangan pegawai serta merupakan bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia dalam kerangka “Kukar Idaman”.
Camat Tenggarong, Sukono, menjelaskan bahwa program GEMA ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan GEMA. Kegiatan membaca Al-Qur’an itu dilaksanakan setiap hari kerja di musala kantor kecamatan mulai pukul 08.00 atau 09.00 WITA.
“Program GEMA kami laksanakan setiap hari kerja. Ini bukan hal baru, tapi sudah berjalan sejak lama dan menjadi bagian dari budaya kerja ASN di Kecamatan Tenggarong,” ungkap Sukono saat diwawancarai pada Selasa (11/3/2025).
Kegiatan GEMA dilakukan secara bergiliran oleh pegawai dari enam seksi dan satu sekretariat. Jika dalam satu hari ada lebih dari dua seksi yang menggelar kegiatan serentak, maka pelaksanaan akan dipindahkan ke ruang rapat kantor kecamatan agar tetap kondusif.
Sukono juga menegaskan bahwa program GEMA bukan hanya wajib diikuti oleh ASN, tapi juga oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan tenaga harian lepas (THL). Ia menyebutkan bahwa partisipasi semua elemen pegawai sangat penting untuk mendukung pembentukan budaya kerja yang religius dan harmonis.
“Semua ASN, P3K, hingga THL wajib mengikuti GEMA. Ini sudah menjadi bagian dari rutinitas kerja harian kami,” tegasnya.
Program GEMA menjadi salah satu sarana pembinaan mental dan spiritual bagi pegawai pemerintahan di kecamatan, sekaligus memperkuat peran pemerintah dalam membentuk masyarakat muslim yang berakhlak mulia, sesuai dengan misi religius yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Melalui pendekatan pembiasaan ini, Kecamatan Tenggarong berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif dan bernilai ibadah, serta memperkuat implementasi syiar Islam di lingkup pemerintahan.

