Tasikmalaya – Ibarat ombak yang datang tanpa aba-aba, keluhan soal dugaan pungutan tak sesuai kembali menerpa kawasan wisata Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah pengunjung menyoroti ketidaksesuaian antara uang yang dibayarkan dengan nominal yang tercantum pada karcis resmi retribusi.
Keluhan ini mencuat setelah seorang wisatawan membagikan pengalamannya di media sosial pada Minggu (15/02/2026). Ia mengaku membayar Rp40.000 saat memasuki kawasan pantai, namun karcis yang diterima menunjukkan nominal berbeda.
Dalam unggahannya, terlihat dua lembar tiket retribusi resmi bertuliskan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp6.000 untuk perorangan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024. Pengunjung tersebut mempertanyakan selisih pembayaran yang tidak tercantum dalam tiket.
“Sebetulnya tidak masalah kalau memang harus bayar Rp100 ribu sekalipun, asal sesuai dengan karcis yang diberikan. Hitung-hitung membantu pemasukan daerah juga,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Unggahan itu memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menyebut praktik serupa pernah mereka alami. Ada pula yang meminta pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata lebih transparan dalam pengelolaan retribusi. Pantai Sindangkerta sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di pesisir selatan Tasikmalaya yang kerap ramai saat akhir pekan maupun musim liburan.
Secara aturan, retribusi masuk kawasan wisata dipungut sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pemeliharaan fasilitas, kebersihan, keamanan, hingga pengembangan infrastruktur wisata. Ketidaksesuaian antara tarif yang dibayar dan nominal pada tiket dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik serta menurunkan minat kunjungan wisatawan.
Sejumlah warga berharap pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sistem pemungutan retribusi di lapangan. Transparansi dinilai menjadi kunci agar potensi ekonomi dari sektor pariwisata benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola terkait dugaan selisih tarif tersebut. Namun sorotan publik yang terus menguat menjadi sinyal bahwa tata kelola destinasi wisata perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan polemik berulang.
