Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 16 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

Pengunjung keluhkan ketidaksesuaian tarif dan karcis masuk di destinasi wisata Tasikmalaya.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati15 Februari 2026 Daerah
Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot
Karcis resmi retribusi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Ibarat ombak yang datang tanpa aba-aba, keluhan soal dugaan pungutan tak sesuai kembali menerpa kawasan wisata Pantai Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya. Sejumlah pengunjung menyoroti ketidaksesuaian antara uang yang dibayarkan dengan nominal yang tercantum pada karcis resmi retribusi.

Keluhan ini mencuat setelah seorang wisatawan membagikan pengalamannya di media sosial pada Minggu (15/02/2026). Ia mengaku membayar Rp40.000 saat memasuki kawasan pantai, namun karcis yang diterima menunjukkan nominal berbeda.

Dalam unggahannya, terlihat dua lembar tiket retribusi resmi bertuliskan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp6.000 untuk perorangan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024. Pengunjung tersebut mempertanyakan selisih pembayaran yang tidak tercantum dalam tiket.

“Sebetulnya tidak masalah kalau memang harus bayar Rp100 ribu sekalipun, asal sesuai dengan karcis yang diberikan. Hitung-hitung membantu pemasukan daerah juga,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu memicu beragam tanggapan dari warganet. Sebagian menyebut praktik serupa pernah mereka alami. Ada pula yang meminta pemerintah daerah dan pengelola destinasi wisata lebih transparan dalam pengelolaan retribusi. Pantai Sindangkerta sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di pesisir selatan Tasikmalaya yang kerap ramai saat akhir pekan maupun musim liburan.

Secara aturan, retribusi masuk kawasan wisata dipungut sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pemeliharaan fasilitas, kebersihan, keamanan, hingga pengembangan infrastruktur wisata. Ketidaksesuaian antara tarif yang dibayar dan nominal pada tiket dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik serta menurunkan minat kunjungan wisatawan.

Sejumlah warga berharap pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap sistem pemungutan retribusi di lapangan. Transparansi dinilai menjadi kunci agar potensi ekonomi dari sektor pariwisata benar-benar memberikan manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola terkait dugaan selisih tarif tersebut. Namun sorotan publik yang terus menguat menjadi sinyal bahwa tata kelola destinasi wisata perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan polemik berulang.

Cipatujah Pantai Sindangkerta Pungutan Liar Retribusi Wisata Tasikmalaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMinuman Viral, Benarkah Sehat?
Next Article Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Informasi lainnya

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

31 Januari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Persiapan Ramadhan

Islami Assyifa

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

5 Cara Atasi Overthinking

Daily Tips Alfi Salamah

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alwi Ahmad7 Agustus 2023

Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Katering Haji 2025 Diisi Menu Nusantara, Diperiksa 3 Kali Sehari

Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru

Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

Hukum Barang Temuan dalam Islam

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor