Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menandatangani kerja sama dengan PT Lion Mentari Airlines dalam penyelenggaraan penerbangan haji reguler tahun 1446H/2025M.
Kementerian Agama meluncurkan laman khusus untuk memberikan informasi lengkap terkait Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) 2025.
“Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafi’i, Sabtu (01/02/2025).
Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi resmi menyepakati kuota haji untuk tahun 2025 sebanyak 221 ribu jemaah.
Kementerian Agama kembali mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 dengan angka yang lebih rendah dibandingkan usulan awal. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025), usulan BPIH diubah dari Rp93,3 juta menjadi Rp89,66 juta per jemaah.
Calon jemaah haji Indonesia yang wafat sebelum keberangkatan akan menerima ganti rugi 100 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dalam rapat dengan Panja Haji Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (3/1/2025).
Kemenag mencatat efisiensi dana haji 2024 sebesar Rp 601 miliar, siap optimalkan pelayanan haji 2025.
Arsad juga mengungkapkan bahwa pihak Kemenag bekerja sama dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) serta vendor terkait untuk meminimalisir kendala teknis pada seleksi mendatang.
Jamil menjelaskan, tingginya angka jamaah haji lansia, telah terantisipasi oleh Kemenag dengan beberapa langkah afirmasi seperti menyusun panduan manasik lansia
Menag Yaqut juga menyampaikan bahwa layanan untuk jamaah haji lanjut usia (lansia) di Mina sudah bagus