Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Pangkas Kunjungan ke Luar Negeri, Fokus pada Urusan Haji

Kementerian Agama menghapus perjalanan dinas luar negeri kecuali untuk keperluan haji, sebagai bagian dari kebijakan efisiensi yang dicanangkan pemerintah.
SilvaSilva2 Februari 2025 Info Haji
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafi’i
Wakil Menteri Agama, HR Muhammad Syafi’i, kunjungan luar negeri selain urusan haji dihilangkan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) mengambil langkah tegas dalam mengurangi perjalanan dinas luar negeri dengan menghapus semua kunjungan yang tidak berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Kebijakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh kementerian untuk mengurangi perjalanan dinas guna meningkatkan efisiensi anggaran.

“Untuk kunjungan luar negeri selain urusan haji harus kita hilangkan dulu,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafi’i, Sabtu (01/02/2025).

Selain membatasi perjalanan dinas, Kemenag juga menerapkan berbagai langkah penghematan lain. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan listrik dan air di kantor Kemenag serta rumah dinas pejabat, yang kini hanya diperbolehkan beroperasi pada jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00 waktu setempat.

“Penggunaan listrik dan air di luar jam kerja tidak diperkenankan, kecuali untuk kepentingan mendesak,” tambah Syafi’i.

Kemenag juga akan mengurangi pertemuan tatap muka dan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital melalui rapat daring. Dengan langkah ini, diharapkan efisiensi anggaran dapat ditingkatkan tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Baca Juga:
  • Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Layanan Haji 2026
  • Garuda Berusaha Menyediakan Penerbangan Haji Tambahan DPR
  • Haji Depok: Lansia Mendominasi 30% dari Jamaah
  • Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

“Kami ingin memastikan bahwa program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pelaksanaan haji dan sertifikasi guru, tetap menjadi prioritas utama,” jelas Syafi’i.

Kebijakan pengurangan perjalanan dinas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kementerian dan lembaga untuk lebih fokus pada penyelesaian masalah di dalam negeri.

Presiden menilai bahwa studi banding ke luar negeri tidak selalu diperlukan, terutama jika masalah yang dihadapi sudah cukup jelas dan dapat diselesaikan dengan sumber daya dalam negeri.

“Dalam banyak kasus, solusi yang dibutuhkan bisa ditemukan di dalam negeri tanpa harus melakukan studi banding ke luar negeri yang berlebihan,” tegas Prabowo dalam rapat kabinet sebelumnya.

Artikel Terkait:
  • KKHI Madinah Melaksanakan MCU untuk Jamaah Risti
  • Kedubes Saudi Lepas 50 Calon Jamaah Haji Undangan
  • Timwas DPR: Keterlibatan KBIH Penting dalam Revisi UU Haji
  • Jamaah Haji! Hindari Minuman Dingin untuk Kesehatan Optimal

Sementara itu, kebijakan efisiensi ini disambut positif oleh berbagai pihak, termasuk pengamat kebijakan publik.

“Pemerintah memang harus fokus pada efisiensi anggaran agar dana dapat dialokasikan ke program-program yang benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Dr. Rina Puspitasari, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia.

Namun, beberapa kalangan menilai bahwa kebijakan ini perlu tetap mempertimbangkan fleksibilitas dalam situasi tertentu, terutama dalam kerja sama internasional di bidang keagamaan dan pendidikan.

Jangan Lewatkan:
  • Kemenag Akhiri 75 Tahun Penyelenggaraan Haji dengan Permintaan Maaf
  • DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta
  • 15 Jamaah Nigeria Meninggal Dunia dalam Duka Mendalam
  • 203 Ribu Jemaah Indonesia Jalani Wukuf, Layanan Khusus Disiapkan

Dengan berbagai kebijakan penghematan yang diterapkan, Kemenag berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya secara optimal, khususnya dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan program-program keagamaan lainnya tetap berjalan dengan baik.

Efisiensi Anggaran Haji Kebijakan Pemerintah Kemenag Perjalanan Dinas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRina Sa’adah: Dapur MBG Harus Libatkan UMKM Lokal
Next Article Tessa Wijaya, Wanita di Balik Kesuksesan Xendit

Informasi lainnya

Efisiensi atau Salah Kelola?

4 Agustus 2026

Muhammadiyah Serukan Hidup Hemat dan Efisien

5 Mei 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kamu Menjadi Korban Penipuan Online? Begini Cara Melapornya

Bisnis Assyifa

Minuman Viral, Benarkah Sehat?

Food Alfi Salamah

Rasa Malu Perempuan: Mahkota Kehormatan dan Kemuliaan

Islami Lina Marlina

Tidur Nanti Saja

Profil Adit Musthofa

Sabar dan Doa: Kunci Mengubah Hidup Menjadi Lebih Baik

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi