Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Dukung Pemisahan Dana dan Operasional Haji

Upaya pemisahan fungsi keuangan dan operasional haji dinilai KPK dapat perkuat akuntabilitas pengelolaan ibadah.
Udex MundzirUdex Mundzir4 Agustus 2025 Info Haji
KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Gedung KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam sorotan tajam publik terhadap pengelolaan dana haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh atas wacana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Pemisahan ini diyakini dapat membentuk sistem yang lebih transparan dan memperkuat mekanisme saling kontrol antar lembaga.

Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa pemisahan peran antara Badan Pengelola Haji (BPH) sebagai pelaksana teknis dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola dana adalah langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih tugas serta potensi konflik kepentingan.

“Dengan pemisahan ini, harapannya bukan memperpanjang birokrasi, tapi menciptakan sistem check and balance yang efektif,” ujar Aminuddin, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa dengan struktur yang jelas, maka ruang pengawasan menjadi lebih tajam. Masing-masing lembaga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sistem pengendalian internal yang kuat, serta saling mengawasi tanpa mengintervensi kewenangan satu sama lain.

Baca Juga:
  • Jamaah Haji Riau Gelombang II Menyambut Sholat Arbain
  • Asrama Haji Padang Pariaman Menjadi Debarkasi Baru
  • Tips Perawatan Jamaah Haji Sehat dan Bugar Usai Armuzna
  • Jamaah Gelombang Dua Berziarah ke Madinah Usai Berhaji

KPK juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi pejabat di kedua lembaga tersebut. Aminuddin menekankan bahwa jabatan dalam BPH maupun BPKH harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan tidak memiliki afiliasi politik, agar mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Yang kita butuhkan adalah pejabat yang punya integritas tinggi, bukan hasil kompromi politik atau relasi kekuasaan,” tegasnya.

Wacana ini juga sejalan dengan reformasi tata kelola haji yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana jemaah yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah dilakukan secara profesional dan aman.

Artikel Terkait:
  • Menggapai Haji: Kehadiran Dua Inspirasi Jamaah yang Dirindukan
  • Masjidil Haram Padat, Jemaah Diminta Bertahan di Hotel
  • Jutaan Jamaah Haji Hilang, Arab Saudi Terima 206 Ribu Laporan
  • “Poskes Muzdalifah Berhasil Selamatkan Jamaah Haji”

Aminuddin menyampaikan bahwa KPK siap memberikan asistensi serta pengawasan dalam masa transisi sistem baru ini. Termasuk dalam hal ini pemantauan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola kepegawaian di kedua institusi.

Dengan komitmen ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya terjaga, tapi juga meningkat seiring dengan adanya perbaikan sistemik.

Jangan Lewatkan:
  • Warga Tasikmalaya Batal Pergi Haji Ini Klarifikasi Kemenag
  • Masjidil Haram Padat, Jamaah Haji Sholat Jumat di Masjid Terdekat
  • Menag Nasaruddin Umar Bawa Misi Museum Haji ke Madinah
  • Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya
BPH BPKH Haji 2025 KPK Transparansi Dana Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemerintah Gunakan DNA untuk Lacak Tiga Jemaah Haji Hilang
Next Article KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

10 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Pepaya

Food Assyifa

Selamat Tinggal Agustus Kelabu: Tinggalkan Joget-joget di Istana

Editorial Udex Mundzir

Korupsi Makan Bergizi: Kejahatan yang Harus Dihabisi

Editorial Udex Mundzir

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Ayam Goreng Kalasan yang Garing dan Manisnya Pas

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi