Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Sekolah Bukan Mesin Hafalan

Gaji Dokter Tak Boleh Tertunda

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 17 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Dukung Pemisahan Dana dan Operasional Haji

Upaya pemisahan fungsi keuangan dan operasional haji dinilai KPK dapat perkuat akuntabilitas pengelolaan ibadah.
Udex MundzirUdex Mundzir4 Agustus 2025 Info Haji
KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Gedung KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam sorotan tajam publik terhadap pengelolaan dana haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh atas wacana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Pemisahan ini diyakini dapat membentuk sistem yang lebih transparan dan memperkuat mekanisme saling kontrol antar lembaga.

Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa pemisahan peran antara Badan Pengelola Haji (BPH) sebagai pelaksana teknis dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola dana adalah langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih tugas serta potensi konflik kepentingan.

“Dengan pemisahan ini, harapannya bukan memperpanjang birokrasi, tapi menciptakan sistem check and balance yang efektif,” ujar Aminuddin, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa dengan struktur yang jelas, maka ruang pengawasan menjadi lebih tajam. Masing-masing lembaga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sistem pengendalian internal yang kuat, serta saling mengawasi tanpa mengintervensi kewenangan satu sama lain.

Baca Juga:
  • Biaya Haji Muslim Nigeria Tahun 2024 Naik Menjadi Rp 65 Juta
  • Jamaah Haji Harus paham Alat Pelindung Diri Dari Cuaca Panas
  • Kehabisan Waktu: Jamaah Sakit Kehilangan Kesempatan Haji
  • Nigeria Ambil Langkah Menghadapi Tantangan Layanan Haji 2023

KPK juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi pejabat di kedua lembaga tersebut. Aminuddin menekankan bahwa jabatan dalam BPH maupun BPKH harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan tidak memiliki afiliasi politik, agar mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Yang kita butuhkan adalah pejabat yang punya integritas tinggi, bukan hasil kompromi politik atau relasi kekuasaan,” tegasnya.

Wacana ini juga sejalan dengan reformasi tata kelola haji yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana jemaah yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah dilakukan secara profesional dan aman.

Artikel Terkait:
  • Pencegahan Melawan Ancaman Stroke di Kalangan Jamaah Haji
  • BP Haji Siap Rekrut SDM Lintas Agama untuk Haji 2026
  • KKHI Madinah Melaksanakan MCU untuk Jamaah Risti
  • Revitalisasi Agenda Haji: Rangkullah Pengalaman Penuh Makna

Aminuddin menyampaikan bahwa KPK siap memberikan asistensi serta pengawasan dalam masa transisi sistem baru ini. Termasuk dalam hal ini pemantauan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola kepegawaian di kedua institusi.

Dengan komitmen ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya terjaga, tapi juga meningkat seiring dengan adanya perbaikan sistemik.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Tinjau Masalah Jemaah Haji yang Terpisah Kloter dan Hotel
  • Jemaah Diminta Tak Forsir Ibadah Sunah di Madinah
  • Transportasi Mahbas Jin, Evaluasi Hotel Haji Indonesia
  • Arab Saudi Setujui Tambahan Kuota Petugas Haji Indonesia
BPH BPKH Haji 2025 KPK Transparansi Dana Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemerintah Gunakan DNA untuk Lacak Tiga Jemaah Haji Hilang
Next Article KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto

Informasi lainnya

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Mochtar Kusumaatmadja, Arsitek Laut Nusantara

Profil Alfi Salamah

Hari Dongeng Nasional 28 November

Happy Udex Mundzir

Ketika Moral Publik Mati

Editorial Udex Mundzir

Pancasila Bukan Milik Satu Nama

Editorial Udex Mundzir

Hikmah Idul Qurban

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Waspada Makan Berlebih Saat Lebaran, Ini Risikonya

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi