Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Dukung Pemisahan Dana dan Operasional Haji

Upaya pemisahan fungsi keuangan dan operasional haji dinilai KPK dapat perkuat akuntabilitas pengelolaan ibadah.
Udex MundzirUdex Mundzir4 Agustus 2025 Info Haji
KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Gedung KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dalam sorotan tajam publik terhadap pengelolaan dana haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan dukungan penuh atas wacana pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Pemisahan ini diyakini dapat membentuk sistem yang lebih transparan dan memperkuat mekanisme saling kontrol antar lembaga.

Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menyatakan bahwa pemisahan peran antara Badan Pengelola Haji (BPH) sebagai pelaksana teknis dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola dana adalah langkah strategis untuk menghindari tumpang tindih tugas serta potensi konflik kepentingan.

“Dengan pemisahan ini, harapannya bukan memperpanjang birokrasi, tapi menciptakan sistem check and balance yang efektif,” ujar Aminuddin, Senin (4/8/2025).

Ia menambahkan bahwa dengan struktur yang jelas, maka ruang pengawasan menjadi lebih tajam. Masing-masing lembaga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sistem pengendalian internal yang kuat, serta saling mengawasi tanpa mengintervensi kewenangan satu sama lain.

Baca Juga:
  • Tim Medis Darurat Kemenkes Beraksi: Atasi Kematian Jamaah Haji
  • Jamaah Haji Menghadapi Kesulitan di Sudan yang Berkonflik
  • Kemenag Gandeng Lion Air untuk Pengangkutan Jemaah Haji 2025
  • Tim Medis Haji Indonesia Hadapi Tekanan Berat di Mekkah

KPK juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses seleksi pejabat di kedua lembaga tersebut. Aminuddin menekankan bahwa jabatan dalam BPH maupun BPKH harus diisi oleh orang-orang yang berkompeten dan tidak memiliki afiliasi politik, agar mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Yang kita butuhkan adalah pejabat yang punya integritas tinggi, bukan hasil kompromi politik atau relasi kekuasaan,” tegasnya.

Wacana ini juga sejalan dengan reformasi tata kelola haji yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana jemaah yang jumlahnya mencapai triliunan rupiah dilakukan secara profesional dan aman.

Artikel Terkait:
  • DPR Akan Evaluasi Total Haji 2025 Imbas 3 Jemaah Hilang
  • Juru Masak Daker Madinah: Kunci Rahasia Memikat Lidah
  • Persiapan Bandara Arab Saudi Menyambut 1,7 Juta Jamaah Haji
  • DPR Optimistis Biaya Haji 2025 Bisa Turun di Bawah Rp90 Juta

Aminuddin menyampaikan bahwa KPK siap memberikan asistensi serta pengawasan dalam masa transisi sistem baru ini. Termasuk dalam hal ini pemantauan penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta tata kelola kepegawaian di kedua institusi.

Dengan komitmen ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya terjaga, tapi juga meningkat seiring dengan adanya perbaikan sistemik.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Tinjau Masalah Jemaah Haji yang Terpisah Kloter dan Hotel
  • Prestasi Memukau AP II Melayani 44% Jumlah Jamaah Haji Indonesia
  • Kereta Api Haramain Pecahkan Rekor Perjalanan Jamaah Haji
  • Momen Raudhah Setelah Zhuhur: Persiapan Penting dan Bekal Air
BPH BPKH Haji 2025 KPK Transparansi Dana Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemerintah Gunakan DNA untuk Lacak Tiga Jemaah Haji Hilang
Next Article KPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto

Informasi lainnya

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

12 Juli 2026

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

26 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Pose Jari V Saat Selfie Disebut Simpan Risiko Siber

Perspektif Udex Mundzir

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

Food Lina Marlina

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Pimpinan Viral, Yang Menderita Rakyatnya.

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi