PT Pertamina (Persero) membantah kabar yang menyebutkan bahwa pihaknya menjual LPG nonsubsidi dalam kemasan 3 kilogram (kg) berwarna pink sebagai pengganti gas melon bersubsidi.
Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer LPG 3 kg untuk beralih menjadi pangkalan resmi, seiring upaya penataan distribusi gas bersubsidi agar lebih tepat sasaran.