Gelombang kampanye “No Buy Challenge 2025” melanda media sosial Indonesia di penghujung tahun 2024. Kampanye ini mengajak masyarakat untuk mengurangi konsumsi barang dan jasa sepanjang tahun 2025, yang dilatarbelakangi ketidakpastian ekonomi akibat kebijakan pemerintah seperti kenaikan PPN dan biaya hidup lainnya.