Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai total Rp62,4 miliar.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen serius dalam mendukung suksesnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan unsur keamanan.