“Sementara dua lainnya, yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Bontang Tahun 2023-2043 dan Raperda Penyerahan Sarana, Prasarana Utilitas Perumahan dan Permukiman, hasil pembahasan Komisi III,” ujarnya.
“Kita harus perhatikan kecukupan anggaran saat melakukan program. Perlu melihat aspek lain, salah satunya yang terpenting dalam bedah rumah adalah bahan materialnya,” ujar Anggota Komisi III DPRD Bontang ini.