Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Anggota DPRD Kaltim Kunjungan Kerja Ke Jepang

ErickaEricka2 November 2023 DPRD Kaltim
Baharudin Muin
Baharuddin Muin, Anggota Komisi II DPRD Kaltim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Tiga anggota DPRD Kaltim, yakni H Muhammad Adam, H Baharuddin Muin dari Komisi II, dan H Abdul Jawad Sirajuddin dari Komisi III, telah menerima izin dari Menteri Dalam Negeri, HM Tito Karnavian, untuk melakukan kunjungan kerja ke Jepang.

Izin tersebut, yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, H Suhajar Diantoro, diatur dalam surat Nomor: 099/2677/e/SJ perihal Rekomendasi Permohonan Izin ke Luar Negeri, tanggal 29 Oktober 2023.

Surat tersebut menjelaskan bahwa izin perjalanan ke luar negeri bagi ketiga anggota DPRD Kaltim tersebut diberikan melalui surat Pj Gubernur Kaltim Nomor 000.1.3/15315/B.POD.III pada tanggal 18 Oktober 2023.

“Kunjungan kerja ke Jepang untuk pengembangan wawasan komparasi terhadap peran dan organisasi pemerintahan di Jepang, mulai tanggal 5 November sampai dengan 11 November 2023,” ungkap Suhajar.

Urgensi dari kunjungan kerja anggota DPRD Kaltim, guna menam guna menambah wawasan terkait penetapan peraturan yang ditetapkan di masyarakat dan konstituen dan mengetahui pembinaan peraturan dalam prefektur wilayah serta membahas unsur penyusunan RAPBD dan APBD yang telah ditetapkan.

“Biaya dari penugasan ke Jepang dibebankan pada APBD Kaltim Tahun Angggaran 2023,” tegasnya.

Berdasarkan catatan Niaga.Asia, dengan kunjungan kerja ke Jepang ini, anggota DPRD Kaltim tahun ini telah melakukan kunjungan empat gelombang, pertama ke Meksiko bersama gubernur saat itu H Isran Noor, kemudian ke Belanda sebanyak 2 pemberangkatan.

Baharuddin Muin DPRD Prov Kaltim mendagri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPRD Kaltim Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Next Article Tingginya Pengangguran di Kaltim, Baharuddin Muin Mendorong Respons Pemprov

Informasi lainnya

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

9 September 2025

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Editorial Udex Mundzir

Diam dalam Islam, Keutamaan yang Sering Terlupakan

Islami Alfi Salamah

Bebas Bertanggung Jawab

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.