Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ASN Dilarang Terlibat Politik Pemilu 2024, Jahidin Tekankan Netralitas

Alfi SalamahAlfi Salamah11 November 2023 DPRD Kaltim
Jahidin
Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kampanye politik untuk mendukung kandidat tertentu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Baik dalam Pemilihan Anggota DPRD, DPR RI, Kepala Daerah atau Wali Kota hingga Pemilihan Gubernur, ASN memang sangat dilarang,” ungkapnya.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (PP 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Memang ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung di kegiatan kegiatan itu. Jika kedapatan melakukan maka sanksi menunggu karena harus netral. Kalau berpihak dalam suatu calon siapa yang diharap memberikan contoh kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:
  • Wakil Ketua III DPRD Kaltim Serap Aspirasi Bunda PAUD
  • Krisis TPU, Andi Satya Akan Perjuangkan Penyediaan Lahan Tambahan
  • Harun Al Rasyid Minta Penegakan Hukum Tegas Lawan Mafia Tanah
  • 211 Desa di Kaltim Gelap, Listrik Terlambat Merata

Lanjutnya terlebih ASN yang memiliki jabatan tertentu bahkan bersentuhan langsung kepada masyarakat dituntut untuk netral tidak boleh berpihak pada salah satu kelompok Partai Politik (Parpol) termasuk anggota keluarganya.

“Jadi harus netral kecuali purna tugas karena sudah tidak mengikat dengan ASN sebsv sudah tidak menjabat. Kalau pensiunan bisa lah mengikut keluarganya atau kelompoknya. Seperti saya pensiun dari kepolisian berpihak pada politik gimanapun bebas saja,” terangnya.

Namun berbeda cerita jika masih aktif dan berstatus ASN. Sebab larangannya jelas dan sanksi pidana jika mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan tersebut.

Artikel Terkait:
  • Legislator Kaltim Desak Pusat Awasi Reklamasi Tambang Batu Bara
  • Reza Pahlevi: Kesehatan Mental juga Krusial untuk Kesejahteraan Kita
  • Sinergi Pembangunan, DPRD Kaltim Sambut Akademisi Fakultas Hukum
  • Agusriansyah: Ilmu dan Akhlak Kunci Kepemimpinan Gen Z

“Yang jelas aturan hukumnya sangat jelas kalau ASN gak boleh ikut politik dan berpihak dengan salah satu parpol,” jelasnya.

Jahidin pun menghimbau ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik. Sebab menurutnya sebagai ASN patut untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Tidak boleh ikut berpolitik kalau mau ikut politik silahkan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas dilarang oleh Undang-Undang dan peraturan hukum lainnya,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • Subandi Apresiasi Program Pendidikan Gratis di Kaltim
  • Pemangkasan Anggaran, DPRD Kaltim Desak Evaluasi Kinerja OPD
  • Rusman Yaqub Berikan Masukan Strategis Raperda PUG
  • Salehuddin Dukung Penerapan Telemedisin di Benua Etam
ASN DPRD Prov Kaltim Jahidin Pemilu 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDanrem 091: Prajurit Tidak Boleh Berpolitik Praktis
Next Article DPRD Kaltim Dukung Perda Tentang Pengarusutamaan Gender

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Maulid Nabi dan Pemberian Sosial, Menghidupkan Semangat Kepedulian

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi