Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 19 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ASN Dilarang Terlibat Politik Pemilu 2024, Jahidin Tekankan Netralitas

Alfi SalamahAlfi Salamah11 November 2023 DPRD Kaltim
Jahidin
Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin menyatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang terlibat dalam kampanye politik untuk mendukung kandidat tertentu pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Baik dalam Pemilihan Anggota DPRD, DPR RI, Kepala Daerah atau Wali Kota hingga Pemilihan Gubernur, ASN memang sangat dilarang,” ungkapnya.

Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara UU ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 (PP 94/2021) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Memang ASN dilarang keras untuk ikut berkecimpung di kegiatan kegiatan itu. Jika kedapatan melakukan maka sanksi menunggu karena harus netral. Kalau berpihak dalam suatu calon siapa yang diharap memberikan contoh kepada masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:
  • Salehuddin Berupaya Atasi Tingginya Angka Putus Sekolah di Kaltim
  • Kaltim Membangun Pariwisata Berbasis Konservasi untuk Keberlanjutan dan Melestarikan Alam
  • Kaltim Sukses Atasi Status Desa Tertinggal
  • DPRD Kaltim Dukung Pengelolaan Hotel Atlet Kolaborasi dengan Pihak Ketiga

Lanjutnya terlebih ASN yang memiliki jabatan tertentu bahkan bersentuhan langsung kepada masyarakat dituntut untuk netral tidak boleh berpihak pada salah satu kelompok Partai Politik (Parpol) termasuk anggota keluarganya.

“Jadi harus netral kecuali purna tugas karena sudah tidak mengikat dengan ASN sebsv sudah tidak menjabat. Kalau pensiunan bisa lah mengikut keluarganya atau kelompoknya. Seperti saya pensiun dari kepolisian berpihak pada politik gimanapun bebas saja,” terangnya.

Namun berbeda cerita jika masih aktif dan berstatus ASN. Sebab larangannya jelas dan sanksi pidana jika mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan tersebut.

Artikel Terkait:
  • DPRD Kaltim akan Lindungi Nelayan dari Praktik Destructive Fishing
  • Pahlawan: Inspirasi untuk Generasi Muda
  • Salehuddin Soroti Rumah Sakit Pemerintah Masih Kurang
  • Rendahnya Sosialisasi Program UMKM, DPRD Dorong Kesadaran Masyarakat

“Yang jelas aturan hukumnya sangat jelas kalau ASN gak boleh ikut politik dan berpihak dengan salah satu parpol,” jelasnya.

Jahidin pun menghimbau ASN agar tidak terlibat dalam kegiatan politik. Sebab menurutnya sebagai ASN patut untuk mengayomi dan melindungi masyarakat.

“Tidak boleh ikut berpolitik kalau mau ikut politik silahkan ajukan pensiun. Sementara kalau masih dinas dilarang oleh Undang-Undang dan peraturan hukum lainnya,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Dukung Tindakan Tegas Ormas Bermasalah
  • Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Mendorong Peran Pemuda Sambut IKN
  • Ismail: Pesantren, Pilar Pendidikan dan Moral Bangsa
  • Perkuat Sekolah Inklusi, Puji Setyowati Soroti Kebutuhan ABK
ASN DPRD Prov Kaltim Jahidin Pemilu 2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDanrem 091: Prajurit Tidak Boleh Berpolitik Praktis
Next Article DPRD Kaltim Dukung Perda Tentang Pengarusutamaan Gender

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Keindahan Negeri Dua Benua, Inilah 10 Tempat yang Harus Dikujungi di Turki

Travel Alfi Salamah

Jamaah Laksanakan Safari Wukuf, Puskes Haji akan Skrining

Islami Alfi Salamah

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Daily Tips Udex Mundzir

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Mewaspadai Komunisme

Refleksi Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi