Jakarta – Harapan biaya haji 2026 lebih terjangkau bukan lagi sekadar angan. Pemerintah membuka peluang untuk menurunkan biaya dari usulan awal Rp54.924.000 dengan strategi efisiensi yang berfokus pada sektor transportasi dan akomodasi.
Langkah ini ditempuh melalui sistem kontrak jangka panjang atau multi-years contract yang dinilai mampu menekan harga dan memberikan kepastian bagi penyedia layanan.
“Penerbangan misalnya. Kan kontrak yang kita dorong itu tidak lagi kontrak year per year, tapi kontrak multi years. Jadi kontrak per 3 tahun, kita evaluasi per setahun, tapi kontraknya 3 tahun. Itu memberikan insentif agar bisa menurunkan harga penerbangan,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 28 Oktober 2025.
Menurut Dahnil, pola serupa juga akan diterapkan pada layanan Syarikah dan akomodasi. Dengan kontrak jangka panjang, pemerintah dapat menghindari potensi kecurangan dan mendorong penyedia layanan memberikan penawaran terbaik.
Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyebut keputusan akhir biaya haji akan diumumkan paling cepat pada 29 Oktober 2025 atau paling lambat 30 Oktober 2025.
“Kita upayakan tanggal 30 Oktober paling lambat sudah ada keputusan. Kalau memungkinkan 29 Oktober bisa diumumkan, kita akan upayakan,” kata Marwan dalam rapat bersama Kementerian Haji.
Pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sekitar Rp88,4 juta per jemaah dengan setoran langsung jemaah Rp54,9 juta. Namun, DPR berharap penurunan masih bisa menembus Rp2 juta per jemaah.
“Turun Rp1 juta itu di mana turunnya? Itu nanti kita lihat. Bisa di konsumsi, bisa di tiket pesawat, bisa di pemondokan kira-kira begitu,” tambah Marwan.
Skema kontrak multi-years diyakini mampu mendorong maskapai dan penyedia akomodasi bersaing secara sehat, sekaligus memastikan transparansi biaya. Dengan begitu, efisiensi tidak hanya menekan angka, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan haji.
Jika semua berjalan sesuai rencana, keputusan ini bisa menjadi tonggak baru pengelolaan haji yang lebih efisien dan berkeadilan bagi calon jemaah Indonesia.
