Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bos Telkom Soroti Masa Depan Telekomunikasi Pasca Merger XL-Smartfren

Merger XL Axiata dan Smartfren dinilai membawa persaingan lebih sehat, meski berpotensi memunculkan tantangan baru.
SilvaSilva16 Desember 2024 Ekonomi
Dirut Telkom, Ririek Ardiansyah
Dirut Telkom, Ririek Ardiansyah (.bis)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menilai industri telekomunikasi nasional akan semakin sehat dengan merampingnya jumlah operator seluler menjadi tiga pemain besar. Hal ini disampaikan menyusul semakin dekatnya proses merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN).

Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah, menilai langkah konsolidasi ini dapat menciptakan persaingan yang lebih baik dan menguntungkan industri telekomunikasi secara keseluruhan. “Ini kan ada persaingan juga meskipun jumlahnya jadi tiga. Merger semoga baik untuk industri,” ujar Ririek pada Senin (16/12/2024).

Industri telekomunikasi selama ini menghadapi tekanan dari persaingan ketat antar-operator seluler, di mana empat pemain besar—Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren—terus berlomba menarik pelanggan dengan berbagai promosi. Kondisi ini berdampak pada pendapatan operator yang tumbuh melandai, sementara mereka tetap dituntut untuk berinvestasi dalam pengembangan jaringan dan membayar biaya regulasi yang cukup tinggi.

Berdasarkan data, rasio biaya regulator terhadap pendapatan operator telekomunikasi di Indonesia telah menembus 12%, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata global yang berkisar 5%-7%.

Meski demikian, merger ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi persaingan tidak sehat dan praktik oligopoli di industri. Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel, Sigit Puspito Wigati Jarot, menilai pengurangan jumlah operator menjadi tiga harus diawasi dengan cermat. “Untuk menjaga persaingan tetap sehat, Kominfo perlu melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU),” ujar Sigit.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menyoroti risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai dampak dari merger XL dan Smartfren. “Menkominfo harus memastikan PHK adalah pilihan terakhir dari proses ini. Jika terjadi PHK, maka karyawan harus mendapatkan golden handshake dan perlakuan yang adil,” tegasnya.

Heru juga menekankan pentingnya roadmap yang jelas pasca-merger untuk menjaga stabilitas industri dan memperhatikan nasib karyawan. “Nilai konsolidasi merger ini sangat besar, mencapai Rp104 triliun. Jika roadmap perusahaan tidak jelas dan karyawan dirugikan, sebaiknya pemerintah menunda persetujuan merger ini,” ungkapnya.

Merger XL Axiata dan Smartfren diyakini akan memperkuat posisi keduanya di pasar telekomunikasi Indonesia, namun tetap membutuhkan pengawasan agar proses ini tidak mengorbankan konsumen maupun pekerja. Dengan semakin merampingnya jumlah operator, diharapkan industri telekomunikasi bisa lebih efisien dan berkontribusi positif pada perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Merger Industri Smartfren Telekomunikasi Telkom Xl Axiata
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleOJK Tegaskan Investasi Saham Bukan Judi, Ini Alasannya
Next Article 99,5 Persen Pelanggan PLN Dibebaskan dari PPN Listrik

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Pilkada Sampang 2024: Situasi Ketat, Mandat Diunggulkan

Editorial Udex Mundzir

Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan

Editorial Assyifa

Ketika Relawan Butuh Akal Sehat, Bukan Sekadar Semangat

Opini Udex Mundzir

Orde Baru Jauh Lebih Baik

Editorial Udex Mundzir

4 Ethos, 4 Jusuf

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.