Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

BPBD Penajam Dorong Penyusunan Payung Hukum Bantuan Korban Bencana

Pemberian bantuan korban bencana secara cepat dan akurat tersebut harus didasari payung hukum, agar kegiatan pemberian bantuan setelah bencana memiliki kekuatan hukum
Adit MusthofaAdit Musthofa18 Juli 2023 Daerah
payung hukum
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur I Gusti Putu Agus Dharma Sutiawan (antara/Nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengajukan usulan untuk menciptakan payung hukum terkait bantuan kepada para korban bencana melalui penyusunan peraturan bupati (perbub) atau peraturan kepala daerah (perkada), Selasa (18/7/2023).

“Kami berkeinginan memberikan bantuan setelah bencana kepada korban dengan cepat, tepat dan akurat,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara I Gusti Putu Agus Dharma Sutiawan di Penajam.

Pemberian bantuan korban bencana secara cepat dan akurat tersebut harus didasari payung hukum, menurut Agus, agar kegiatan pemberian bantuan setelah bencana memiliki kekuatan hukum.

Rancangan perbub atau perkada yang diajukan menyangkut pedoman pemberian bantuan stimulan rehabilitasi dan rekonstruksi bagi korban bencana pada BPBD di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bantuan yang diberikan berdasarkan perhitungan dari pengkajian dari setelah terjadi bencana, dengan terjun langsung ke lokasi dan memberikan rekomendasi kerusakan ringan, sedang dan berat.

“Selain berupa uang tunai, bantuan material bangunan seperti seng, triplek dan kayu sesuai kebutuhan di lokasi bencana,” katanya.

Pemberian bantuan kepada korban bencana tersebut sangat penting karena masuk dalam kegiatan tanggap darurat bencana untuk sektor rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.

Sejumlah wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara masih tergolong rawan bencana, khususnya banjir serta kebakaran hutan dan lahan.

Bantuan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana sangat penting bagi warga sebagai korban bencana dan perbaikan di lokasi bencana.

Sehingga dibutuhkan regulasi berupa perbub atau perkada yang melegitimasi kegiatan percepatan pemberian bantuan kepada korban bencana tersebut, sebagai rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.

Rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana harus dilakukan secara cepat, tepat dan akurat, dengan ada payung hukum kegiatan percepatan penanganan setelah bencana dapat dilakukan secara maksimal, demikian Gusti Putu Agus Dharma Sutiawan.

BPBD Kabar Penajam Paser Utara perkada
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePertambangan Kaltim Menguat: Pertumbuhan 5,74% di Akhir Tahun 2022
Next Article Kejari Penajam Bagikan Makanan Sehat untuk Balita Terindikasi Stunting

Informasi lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Hukum yang Dikebut, Rakyat yang Terjebak

Editorial Udex Mundzir

Celah Curang Layanan Rumah Sakit

Editorial Udex Mundzir

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Opini Udex Mundzir

Menepi di Jejeran Cemara & Laut Lepas Pangempang

Travel Alfi Salamah

Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!

Islami Adit Musthofa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Prabowo Serukan Persatuan ASEAN: Tak Kalah dengan Uni Eropa

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi