Samarinda – Sistem zonasi dalam penerimaan murid baru di Kota Balikpapan menuai perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Damayanti, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dapil Balikpapan.
Meski dirancang untuk memastikan pemerataan akses pendidikan, pelaksanaan sistem zonasi ini menimbulkan keluhan dari masyarakat, khususnya di daerah dengan kepadatan penduduk tinggi. Damayanti menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat terus mengalir ke kantornya, terutama terkait kebijakan zonasi yang dianggap belum sepenuhnya adil.
“Menurut sebagian warga, sistem zonasi belum sepenuhnya adil dan merugikan beberapa pihak. Aneka keluhan itu patut diperhatikan pemerintah daerah dengan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan sistem zonasi,” ujarnya belum lama ini.
Salah satu poin kritis yang disoroti Damayanti adalah ketidakseimbangan daya tampung sekolah dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Kota Balikpapan memiliki jumlah penduduk yang besar, namun jumlah sekolah negeri yang memadai belum sebanding. Akibatnya, kuota di sekolah negeri cepat penuh, memaksa banyak anak mendaftar ke sekolah swasta yang lebih jauh dan biaya lebih tinggi.
“Dalam kasus ini, sepertinya daya tampung sekolah menjadi sumber masalah, tujuan dari sistem zonasi adalah untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan. Namun, tanpa peningkatan daya tampung dan distribusi fasilitas yang memadai, tujuan tersebut sulit dicapai,” jelasnya.
Tidak hanya daya tampung, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti perbedaan fasilitas antar sekolah yang menciptakan kesenjangan kualitas pendidikan. Ia menjelaskan, adanya sekolah yang dianggap ‘favorit’ dan sekolah yang kurang diminati memperparah masalah zonasi.
“Fasilitas sekolah negeri yang tidak merata juga menyebabkan adanya sekolah favorit dan sekolah yang kurang diminati,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, Damayanti mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kota Balikpapan agar bekerja sama dalam merumuskan solusi jangka panjang.
“Pemerintah perlu meningkatkan daya tampung sekolah sesuai dengan pertumbuhan penduduk, serta memastikan pemerataan sarana pendukung proses belajar mengajar di semua sekolah,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Damayanti menyarankan agar evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan sistem zonasi dilakukan secara rutin. Ia berharap evaluasi ini dapat membawa perubahan positif dan membuat kebijakan lebih adaptif sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kita tidak boleh membiarkan masalah ini berlarut-larut. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses yang layak tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Damayanti optimistis bahwa dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan secara merata, sistem zonasi di Balikpapan dapat dioptimalkan. Dengan demikian, pendidikan berkualitas dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa kecemasan akan keterbatasan kuota atau perbedaan fasilitas.
Dengan evaluasi dan kebijakan yang diperbarui, masalah ketidakmerataan dalam penerimaan siswa dapat teratasi, membuka jalan bagi sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.