Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jamaah Haji Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat
Alfi SalamahAlfi Salamah9 Juni 2023 Info Haji
Ilustrasi Panduan Asuransi Jamaah Haji
Ilustrasi Panduan Asuransi Jamaah Haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

 Jakarta – Para Jamaah Haji Reguler Indonesia mendapat jaminan Asuransi Jiwa dan Kecelakaan Sepanjang Perjalanan.

Menurut Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Saiful Mujab, perlindungan asuransi terdapat mulai dari saat jamaah memasuki asrama, saat keberangkatan, dan bahkan ketika mereka kembali ke asrama setelah pemulangan.

Perlindungan Asuransi Yang Didapatkan Jamaah Haji

Jika setelah masuk asrama haji wafat, jamaah mendapatkan asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang tersetorkan. Jika terjadi kecelakaan, perhitungan persentase klaim asuransi bergantung pada tingkat keparahannya.

“Ada juga extra cover. Jamaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jamaah,” terang Saiful Mujab.

Terkait asuransi, berikut ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah haji, pertama, jamaah wafat mendapatkan sebesar minimal Bipih. Kedua, jamaah wafat karena kecelakaan mendapat dua kali besaran Bipih.

Ketiga, jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, mendapatkan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.

Keempat, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah mengurus asuransi. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Kelima, asuransi mengcover sejak jemaah masuk asrama embarkasi haji sampai jemaah pulang kembali ke debarkasi haji.

Kuota Haji Indonesia Tahun 2023

Berdasarkan data Siskohat, sampai saat ini sudah ada 29 jemaah wafat. Sebanyak 23 jamaah wafat di Madinah dan 6 jemaah wafat di Makkah.

Kuota haji Indonesia tahun ini kembali normal, sebanyak 221 ribu orang, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan 8.000 kuota dari Arab Saudi.

Gelombang pertama pemberangkatan jamaah haji Indonesia menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah berakhir pada 8 Juni 2023 dengan kedatangan jamaah kloter 38 Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS 38). Total ada 263 kloter dengan 100.001 jemaah yang mendarat di Madinah dari 24 Mei – 8 Juni 2022.

Sejak 1 Juni 2023, jamaah yang tiba di Madinah secara bertahap berangkat menuju Makkah. Sampai hari ini pukul 01.00 WIB, tercatat ada 120 kloter dengan 46.341 jamaah yang sudah tiba di Makkah dari Madinah.

“Sejak 8 Juni 2023, memulai fase kedatangan jamaah haji gelombang pertama di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah. Artinya, Makkah mulai menerima kedatangan jamaah dari Madinah dan Jeddah,” ujar dia.

Info Haji 2023 Jamaah Haji Madinah
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKedatangan Jamaah Haji Italia Gelombang Pertama di Madinah
Next Article Sleman Memeriahkan Keberangkatan Kloter Terakhir Jamaah Haji

Informasi lainnya

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

8 Januari 2026

Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Haji Khusus Jadi Opsi

22 Desember 2025

Biaya Haji 2026 Turun Tipis, Jamaah Sampang Tetap Sambut Positif

26 November 2025

Durasi Haji 2026 Disingkat, Tinggal 38 Hari bagi Jemaah Indonesia

20 November 2025

Kemenhaj Pastikan Asrama Haji Siap Sambut Musim 2026

18 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025
Paling Sering Dibaca

Bendera Fiksi, Ketakutan Nyata

Editorial Udex Mundzir

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Jenis-Jenis Bunga, Mengungkap Keindahan dan Pesan di Baliknya

Opini Alfi Salamah

Cokelat! Lezat, Kaya Manfaat, dan Penuh Fakta Menarik

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.