Kukar – Menyongsong Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan digelar pada [19 April 2025], Panwaslu Kecamatan Sebulu resmi melantik jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Selasa (8/4/2025). Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan pemilu ulang berjalan tertib dan transparan.
Acara pelantikan digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum Kecamatan Sebulu, dengan jumlah peserta sebanyak satu PKD Desa Sebulu Ulu dan 20 orang PTPS. Hadir dalam pelantikan tersebut Camat Sebulu, Edy Fahruddin, yang memberikan arahan langsung kepada para pengawas yang baru dikukuhkan.
Edy menyampaikan bahwa para pengawas yang dilantik diharapkan langsung bergerak cepat. “Yang diganti ada 20-an orang. Harapannya setelah dilantik, mereka bisa segera bekerja karena tinggal beberapa hari saja,” ungkapnya.
Seluruh pengawas akan menjalani bimbingan teknis (bimtek) sebagai pembekalan untuk menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Edy berharap, meskipun waktu persiapan sempit, para petugas bisa memahami tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Harapannya walaupun sempit bisa segera bekerja. Mudah-mudahan setelah bimtek bisa paham dengan tugasnya,” imbuhnya.
PSU Pilkada Kukar 2025 menjadi momen penting bagi semua pihak, termasuk jajaran pengawas lapangan, untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu. Kehadiran pengawas baru ini diharapkan mampu memberikan jaminan terhadap proses demokrasi yang bersih, adil, dan bebas dari pelanggaran.
Dengan pelantikan ini, Kecamatan Sebulu kini telah siap menyambut tahapan penting PSU yang tinggal menghitung hari. Sinergi antara pemerintah kecamatan, Panwaslu, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga stabilitas pelaksanaan pemilu di wilayah ini.