Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia (RI) meraih penghargaan prestisius sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) untuk jenis Rekening Penerimaan. Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung pada Selasa, 26 September 2023, di Gedung Prijadi II, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan yang sangat dihormati ini juga diberikan kepada dua lembaga negara lainnya, yaitu Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Piagam penghargaan ini diserahkan oleh Direktur Pengelolaan Kas Negara, Noor Faisal, yang mewakili Direktur Jenderal Perbendaharaan Achmad, dalam acara yang turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi.
Kepala Biro Keuangan Kejaksaan Agung, Ari Hastuti, S.E., S.H., menerima penghargaan ini atas nama Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pengakuan ini.”Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dalam upaya penyarapan anggaran, penerapan manajemen good governance, dan pelaksanaan anggaran yang akuntabel,” kata Ari Hastuti.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya penghargaan ini dalam meningkatkan tata kelola anggaran yang lebih baik.
“Penghargaan dan apresiasi ini ditujukan kepada seluruh satuan kerja, dalam rangka tertib penggunaan, tertib laporan administratif, dan tertib dalam hal pertanggungjawaban,” ujar Jaksa Agung.
Pengelolaan Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account (VA) merupakan langkah inovatif dalam administrasi keuangan pemerintah yang memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara lebih efisien dan transparan.
Keberhasilan Kejaksaan RI dalam mengemban tugas ini memperkuat komitmen mereka dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan negara.Penghargaan ini tidak hanya menjadi pencapaian gemilang bagi Kejaksaan Republik Indonesia, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa depan.
