Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 20 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi untuk Lima Bidang Keagamaan

LSP Kemenag kini berwenang melaksanakan sertifikasi profesi dan uji kompetensi bidang keagamaan.
ErickaEricka20 Maret 2025 Pendidikan
Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama (Kemenag) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kini resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) setelah mendapatkan sertifikat BNSP-LSP-2576-ID dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 10 Januari 2025.

Dengan sertifikasi ini, Kemenag berwenang menyelenggarakan sertifikasi profesi dan uji kompetensi bagi tenaga keagamaan.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa perolehan sertifikasi ini melalui proses panjang dan ketat.

Dimulai dari apresiasi BNSP pada November 2023, validasi skema sertifikasi pada Mei 2024, hingga pelatihan asesor kompetensi pada Juli 2024.

“Proses memperoleh sertifikat LSP ini tidak mudah. Ada banyak tahapan dengan penilaian ketat. Meski Kemenag menangani bidang agama, lisensi ini sepenuhnya wewenang BNSP,” ujar Ali Ramdhani, Rabu (18/3/2025).

Ia menambahkan, kehadiran LSP Kemenag menjadi solusi bagi ASN dan masyarakat yang menggeluti bidang keagamaan untuk mendapatkan pengakuan kompetensi resmi.

Hal ini diharapkan meningkatkan profesionalisme tenaga keagamaan dalam melayani masyarakat dan menunjang karier mereka.

Saat ini, LSP Kemenag telah memiliki lisensi BNSP untuk lima skema profesi, yaitu embimbing haji dan umrah, manajer bidang operasional zakat,supervisor pengumpulan zakat, penyelia halal, dan juru sembelih halalKe depan, Kemenag akan mengajukan sertifikasi untuk bidang lainnya seperti pengelola wakaf, chef halal, auditor syariah, penyuluh agama, guru ngaji, dan pengelola rumah ibadah.

“Jika belum ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kemenag akan mengajukannya ke Kemenaker agar lebih banyak profesi keagamaan yang mendapatkan pengakuan,” jelas Ali Ramdhani.

Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, menyatakan bahwa skema sertifikasi ini akan diintegrasikan dengan pelatihan kompetensi yang terstruktur.

“Karena LSP Kemenag merupakan jenis Pihak-2 (P-2), maka sertifikat profesi hanya diberikan kepada mereka yang telah lulus pelatihan kompetensi,” ujarnya.

Kemenag juga akan bekerja sama dengan berbagai Balai Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia untuk pelatihan ini. Nantinya, uji kompetensi akan diselenggarakan oleh LSP Kemenag dengan standar yang diatur oleh BNSP.

Dalam uji kompetensi perdana yang digelar pada 22 Februari 2025, terdapat 785 peserta dari seluruh Indonesia. Namun, karena masih tahap awal, hanya 77 peserta dari lima skema yang berhasil memperoleh sertifikat profesi.

Keberadaan LSP Kemenag ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan keagamaan serta memberikan pengakuan resmi bagi tenaga keagamaan di Indonesia.

BNSP Kemenag LSP Kemenag Sertifikasi Profesi Keagamaan Uji Kompetensi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWabup Kukar Rendi Solihin Buka Puasa Bersama Warga Samboja, Bagikan Hadiah Umrah
Next Article Mushaf Nusantara Raih Rekor MURI dengan 106 Motif Corak

Informasi lainnya

Hilal Dipantau di 117 Titik, Lebaran Segera Ditetapkan

19 Maret 2026

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

12 Maret 2026

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

10 Maret 2026

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

9 Maret 2026

Kemenag: Elongasi Hilal Belum Cukup, Lebaran Bisa Beda

9 Maret 2026

Kemenag Rilis Panduan Takbiran di Bali Saat Nyepi

9 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Kades Wunut Klaten Bagikan THR Rp200 Ribu per Warga

Happy Ericka

Buruh Sejahtera, Pengusaha Tertekan

Editorial Udex Mundzir

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

Survei KIC: 83,6% Masyarakat Indonesia Familiar dengan AI

Techno Assyifa

Pemerintahan Indonesia Masih Menggunakan Manajemen Penjajah

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

280 Views

Waktu Pencernaan Makanan, Kenali Sebelum Mengatur Pola Makan

Analisis Bosscha: Hilal Lebaran 2026 Sulit Terlihat

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi