Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi untuk Lima Bidang Keagamaan

LSP Kemenag kini berwenang melaksanakan sertifikasi profesi dan uji kompetensi bidang keagamaan.
ErickaEricka20 Maret 2025 Pendidikan
Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama (Kemenag) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kini resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) setelah mendapatkan sertifikat BNSP-LSP-2576-ID dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 10 Januari 2025.

Dengan sertifikasi ini, Kemenag berwenang menyelenggarakan sertifikasi profesi dan uji kompetensi bagi tenaga keagamaan.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa perolehan sertifikasi ini melalui proses panjang dan ketat.

Dimulai dari apresiasi BNSP pada November 2023, validasi skema sertifikasi pada Mei 2024, hingga pelatihan asesor kompetensi pada Juli 2024.

“Proses memperoleh sertifikat LSP ini tidak mudah. Ada banyak tahapan dengan penilaian ketat. Meski Kemenag menangani bidang agama, lisensi ini sepenuhnya wewenang BNSP,” ujar Ali Ramdhani, Rabu (18/3/2025).

Ia menambahkan, kehadiran LSP Kemenag menjadi solusi bagi ASN dan masyarakat yang menggeluti bidang keagamaan untuk mendapatkan pengakuan kompetensi resmi.

Hal ini diharapkan meningkatkan profesionalisme tenaga keagamaan dalam melayani masyarakat dan menunjang karier mereka.

Saat ini, LSP Kemenag telah memiliki lisensi BNSP untuk lima skema profesi, yaitu embimbing haji dan umrah, manajer bidang operasional zakat,supervisor pengumpulan zakat, penyelia halal, dan juru sembelih halalKe depan, Kemenag akan mengajukan sertifikasi untuk bidang lainnya seperti pengelola wakaf, chef halal, auditor syariah, penyuluh agama, guru ngaji, dan pengelola rumah ibadah.

“Jika belum ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kemenag akan mengajukannya ke Kemenaker agar lebih banyak profesi keagamaan yang mendapatkan pengakuan,” jelas Ali Ramdhani.

Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, menyatakan bahwa skema sertifikasi ini akan diintegrasikan dengan pelatihan kompetensi yang terstruktur.

“Karena LSP Kemenag merupakan jenis Pihak-2 (P-2), maka sertifikat profesi hanya diberikan kepada mereka yang telah lulus pelatihan kompetensi,” ujarnya.

Kemenag juga akan bekerja sama dengan berbagai Balai Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia untuk pelatihan ini. Nantinya, uji kompetensi akan diselenggarakan oleh LSP Kemenag dengan standar yang diatur oleh BNSP.

Dalam uji kompetensi perdana yang digelar pada 22 Februari 2025, terdapat 785 peserta dari seluruh Indonesia. Namun, karena masih tahap awal, hanya 77 peserta dari lima skema yang berhasil memperoleh sertifikat profesi.

Keberadaan LSP Kemenag ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan keagamaan serta memberikan pengakuan resmi bagi tenaga keagamaan di Indonesia.

BNSP Kemenag LSP Kemenag Sertifikasi Profesi Keagamaan Uji Kompetensi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWabup Kukar Rendi Solihin Buka Puasa Bersama Warga Samboja, Bagikan Hadiah Umrah
Next Article Mushaf Nusantara Raih Rekor MURI dengan 106 Motif Corak

Informasi lainnya

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup

22 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Tahun 2025 di PP Al-Iman Putri Resmi Ditutup

22 September 2025

Temu ISJ Sulawesi Selatan 2025 Resmi Digelar di Maros

22 September 2025

Hari Ketiga Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar, Peserta Belajar Sismisat dan Latihan Membina

19 September 2025

Hari Kedua KMD Pramuka Ponorogo, Peserta Dalami Peran Pembina

18 September 2025
Paling Sering Dibaca

Generasi Muda dan Tren Slow Living di Era Digital

Opini Alfi Salamah

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini

Opini Alfi Salamah

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Happy Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.