Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 10 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Resmi Miliki Lembaga Sertifikasi Profesi untuk Lima Bidang Keagamaan

LSP Kemenag kini berwenang melaksanakan sertifikasi profesi dan uji kompetensi bidang keagamaan.
ErickaEricka20 Maret 2025 Pendidikan
Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian Agama (Kemenag) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) kini resmi memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) setelah mendapatkan sertifikat BNSP-LSP-2576-ID dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada 10 Januari 2025.

Dengan sertifikasi ini, Kemenag berwenang menyelenggarakan sertifikasi profesi dan uji kompetensi bagi tenaga keagamaan.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, menjelaskan bahwa perolehan sertifikasi ini melalui proses panjang dan ketat.

Dimulai dari apresiasi BNSP pada November 2023, validasi skema sertifikasi pada Mei 2024, hingga pelatihan asesor kompetensi pada Juli 2024.

“Proses memperoleh sertifikat LSP ini tidak mudah. Ada banyak tahapan dengan penilaian ketat. Meski Kemenag menangani bidang agama, lisensi ini sepenuhnya wewenang BNSP,” ujar Ali Ramdhani, Rabu (18/3/2025).

Ia menambahkan, kehadiran LSP Kemenag menjadi solusi bagi ASN dan masyarakat yang menggeluti bidang keagamaan untuk mendapatkan pengakuan kompetensi resmi.

Hal ini diharapkan meningkatkan profesionalisme tenaga keagamaan dalam melayani masyarakat dan menunjang karier mereka.

Saat ini, LSP Kemenag telah memiliki lisensi BNSP untuk lima skema profesi, yaitu embimbing haji dan umrah, manajer bidang operasional zakat,supervisor pengumpulan zakat, penyelia halal, dan juru sembelih halalKe depan, Kemenag akan mengajukan sertifikasi untuk bidang lainnya seperti pengelola wakaf, chef halal, auditor syariah, penyuluh agama, guru ngaji, dan pengelola rumah ibadah.

“Jika belum ada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kemenag akan mengajukannya ke Kemenaker agar lebih banyak profesi keagamaan yang mendapatkan pengakuan,” jelas Ali Ramdhani.

Kepala Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki, menyatakan bahwa skema sertifikasi ini akan diintegrasikan dengan pelatihan kompetensi yang terstruktur.

“Karena LSP Kemenag merupakan jenis Pihak-2 (P-2), maka sertifikat profesi hanya diberikan kepada mereka yang telah lulus pelatihan kompetensi,” ujarnya.

Kemenag juga akan bekerja sama dengan berbagai Balai Diklat Keagamaan di seluruh Indonesia untuk pelatihan ini. Nantinya, uji kompetensi akan diselenggarakan oleh LSP Kemenag dengan standar yang diatur oleh BNSP.

Dalam uji kompetensi perdana yang digelar pada 22 Februari 2025, terdapat 785 peserta dari seluruh Indonesia. Namun, karena masih tahap awal, hanya 77 peserta dari lima skema yang berhasil memperoleh sertifikat profesi.

Keberadaan LSP Kemenag ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan keagamaan serta memberikan pengakuan resmi bagi tenaga keagamaan di Indonesia.

BNSP Kemenag LSP Kemenag Sertifikasi Profesi Keagamaan Uji Kompetensi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWabup Kukar Rendi Solihin Buka Puasa Bersama Warga Samboja, Bagikan Hadiah Umrah
Next Article Mushaf Nusantara Raih Rekor MURI dengan 106 Motif Corak

Informasi lainnya

Kwaran Ponre Matangkan KMD untuk Pembina Pramuka

8 April 2026

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

25 Maret 2026

Hilal Dipantau di 117 Titik, Lebaran Segera Ditetapkan

19 Maret 2026

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

12 Maret 2026

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

10 Maret 2026

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

9 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

XL dan Smartfren Merger, Bagaimana ‘Nasib’ Pelanggan?

Techno Silva

Warisan Masalah Era Jokowi

Editorial Udex Mundzir

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.