Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kepala Kantah Tasikmalaya: Perbaikan Data PTSL Tanpa Biaya

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 342 Views
Syamsu Wijana ATR/BPN Kab Tasikmalaya
Syamsu Wijana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Syamsu Wijana, menyatakan bahwa keterlambatan penerbitan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, disebabkan oleh berbagai kendala administrasi.

Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/11/2024) sore, Syamsu mengonfirmasi bahwa beberapa sertifikat yang telah terbit mengalami kesalahan data, seperti kesalahan nama atau tanggal lahir.

Syamsu mengimbau agar warga yang menemukan kesalahan tersebut segera mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan koreksi data. Ia menegaskan bahwa proses perbaikan dapat dilakukan tanpa biaya tambahan, asalkan warga membawa dokumen pendukung yang sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

“Apabila ada kesalahan dalam penerbitan nama atau tanggal lahir, silakan datang ke Kantor Pertanahan dengan membawa KTP dan KK yang sudah sesuai data di Disdukcapil untuk diperbaiki tanpa ada biaya,” jelas Syamsu.

Layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya ini seharusnya dapat lebih optimal, mengingat instansi tersebut telah mendeklarasikan Zona Integritas sejak 2022. Deklarasi Zona Integritas ini merupakan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pertanahan.

Kantah Tasikmalaya berkomitmen untuk menyelesaikan kendala ini agar program PTSL di Desa Santanamekar dapat berjalan sesuai harapan.

Biaya PTSL Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Kecamatan Cisayong Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBiaya PTSL Ditentukan Rp150 Ribu, Warga Desa Santanamekar Bayar Rp250 Ribu
Next Article Kutai Timur Peringati HKN ke-60 dengan Semangat Gerak Bersama Sehat Bersama

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menjaga Batasan: Hakmu untuk Hidup Lebih Bahagia

Happy Silva

PLN Targetkan 1.100 SPKLU Baru untuk Dukung Kendaraan Listrik 2025

Techno Silva

Kehidupan di Jepang, Perpaduan Tradisi dan Modernitas

Travel Alfi Salamah

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.