Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rakyat Tidak Punya Hak untuk Mendapat Keadilan di Negara Hukum

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 17 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Biaya PTSL Ditentukan Rp150 Ribu, Warga Desa Santanamekar Bayar Rp250 Ribu

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 680 Views
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Tasikmalaya.
Suasana pelayanan di loket Kantah Kab. Tasikmalaya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, memicu pertanyaan dari warga terkait biaya administrasi yang dibebankan. Meskipun biaya resmi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah ditetapkan sebesar Rp150 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, warga Desa Santanamekar mengaku telah membayar sebesar Rp250 ribu.

Syamsu Wijana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa ketentuan biaya PTSL yang benar adalah Rp150 ribu, sebagaimana tertuang dalam SKB Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 22 Mei 2017.

Penetapan biaya ini berlaku untuk wilayah kategori V, yakni wilayah Jawa dan Bali. Syamsu juga menegaskan bahwa biaya tersebut tidak dikelola oleh ATR/BPN, karena seluruh kegiatan PTSL sudah didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Biaya ini tidak untuk kegiatan ATR/BPN dan juga tidak boleh mengalir ke ATR/BPN, karena seluruh kegiatan sertifikasi PTSL telah dianggarkan dari APBN,” jelas Syamsu.

Baca Juga:
  • Ciamis Larang Siswa SD dan SMP Bawa Motor ke Sekolah
  • Penjual Bakso Biayai Pembangunan Jalan Rp1,7 Miliar di Malang
  • Memupuk Nasionalisme Melalui Kemerdekaan dan Partisipasi Aktif Generasi Muda
  • Temukan Pelajaran Berharga dalam Kunjungan ke Belanda Ungkap DPRD Kaltim

Berdasarkan keterangan beberapa warga, mereka membayar biaya administrasi sebesar Rp250 ribu melalui panitia desa sejak program dimulai pada 2021. Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima sertifikat yang dijanjikan, dan pihak desa belum memberikan penjelasan terkait tambahan biaya sebesar Rp100 ribu di luar ketentuan SKB.

“Kami sudah bayar Rp250 ribu, tapi sekarang baru tahu ternyata biayanya harusnya Rp150 ribu. Tidak ada penjelasan kenapa kami diminta lebih banyak,” ujar salah seorang warga Desa Santanamekar.

Syamsu Wijana menekankan pentingnya pihak desa memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada warga terkait biaya administrasi PTSL. Ia berharap pengelolaan biaya PTSL di Desa Santanamekar dapat lebih transparan, mengingat tambahan biaya di luar ketentuan SKB menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

Artikel Terkait:
  • Wujud Kepedulian dan Kasih Sayang, Satlantas Polres Blitar Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota
  • Serapan APBD Kutim 60 Persen, Proyek Fisik Masih Mandek
  • DPRD Kaltim Bahas Ranperda Pendidikan untuk Pemerataan Akses
  • Polres Penajam Paser Utara Kirim 180 Anggota Amankan Pilkades di Benuo Taka

“Kami mengimbau agar desa bisa menjelaskan kepada warga terkait penggunaan biaya yang telah mereka keluarkan, agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” ungkap Syamsu.

Kondisi ini membuat warga Desa Santanamekar berharap adanya penjelasan dari pemerintah desa mengenai rincian biaya yang telah dibebankan. Mereka juga menuntut percepatan proses penerbitan sertifikat sesuai dengan janji awal program PTSL.

Jangan Lewatkan:
  • Kanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya
  • Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra
  • Pemprov Kaltim Rancang Regulasi Percepatan Eliminasi Malaria
  • Sembilan Kecamatan Daerah Kaltim Diprakirakan Hujan
Biaya PTSL Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Kecamatan Cisayong Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKantah Tasikmalaya Ungkap Penyebab Keterlambatan PTSL di Desa Santanamekar
Next Article Kepala Kantah Tasikmalaya: Perbaikan Data PTSL Tanpa Biaya

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Resep Puding Karamel Kukus Hanya dengan 1 Telur

Food Alfi Salamah

Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun

Profil Silva

Adab dan Sunnah Menyambut Ibadah Qurban

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi