Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Biaya PTSL Ditentukan Rp150 Ribu, Warga Desa Santanamekar Bayar Rp250 Ribu

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 678 Views
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Tasikmalaya.
Suasana pelayanan di loket Kantah Kab. Tasikmalaya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, memicu pertanyaan dari warga terkait biaya administrasi yang dibebankan. Meskipun biaya resmi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah ditetapkan sebesar Rp150 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, warga Desa Santanamekar mengaku telah membayar sebesar Rp250 ribu.

Syamsu Wijana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa ketentuan biaya PTSL yang benar adalah Rp150 ribu, sebagaimana tertuang dalam SKB Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 22 Mei 2017.

Penetapan biaya ini berlaku untuk wilayah kategori V, yakni wilayah Jawa dan Bali. Syamsu juga menegaskan bahwa biaya tersebut tidak dikelola oleh ATR/BPN, karena seluruh kegiatan PTSL sudah didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Biaya ini tidak untuk kegiatan ATR/BPN dan juga tidak boleh mengalir ke ATR/BPN, karena seluruh kegiatan sertifikasi PTSL telah dianggarkan dari APBN,” jelas Syamsu.

Baca Juga:
  • Upacara Hardiknas Tahun 2025 di Kecamatan Cisayong
  • Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram
  • Pergantian Tahun Muharram: Hidupkan Semangat Hijrah Menuju Kebangkitan Bangsa
  • Kabupaten Paser Memenangkan Gelar Juara Umum dalam Kaltim Festival 2023

Berdasarkan keterangan beberapa warga, mereka membayar biaya administrasi sebesar Rp250 ribu melalui panitia desa sejak program dimulai pada 2021. Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima sertifikat yang dijanjikan, dan pihak desa belum memberikan penjelasan terkait tambahan biaya sebesar Rp100 ribu di luar ketentuan SKB.

“Kami sudah bayar Rp250 ribu, tapi sekarang baru tahu ternyata biayanya harusnya Rp150 ribu. Tidak ada penjelasan kenapa kami diminta lebih banyak,” ujar salah seorang warga Desa Santanamekar.

Syamsu Wijana menekankan pentingnya pihak desa memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada warga terkait biaya administrasi PTSL. Ia berharap pengelolaan biaya PTSL di Desa Santanamekar dapat lebih transparan, mengingat tambahan biaya di luar ketentuan SKB menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

Artikel Terkait:
  • Peningkatan Kapasitas Desa, Bupati Ikfina Ajak Merevolusi Pembangunan Desa
  • AA Gym Protes Circle K, Minimarket Tanpa Izin Resmi
  • Melacak Jejak Keadilan: Tim Pemantau Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejati Kaltim
  • Satpol PP Periksa Kelengkapan dan Izin Bangunan IKN

“Kami mengimbau agar desa bisa menjelaskan kepada warga terkait penggunaan biaya yang telah mereka keluarkan, agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” ungkap Syamsu.

Kondisi ini membuat warga Desa Santanamekar berharap adanya penjelasan dari pemerintah desa mengenai rincian biaya yang telah dibebankan. Mereka juga menuntut percepatan proses penerbitan sertifikat sesuai dengan janji awal program PTSL.

Jangan Lewatkan:
  • Tragedi Kebakaran di Balikpapan: Satu Orang Tewas
  • Babak Baru, Para Karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Serahkan Draft Kuasa
  • Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolresta Blitar Sidak di Sejumlah Pelayanan Publik
  • Rekonstruksi Pasar Pagi, Angkasa Tetap Mendengar Aspirasi Pedagang
Biaya PTSL Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Kecamatan Cisayong Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKantah Tasikmalaya Ungkap Penyebab Keterlambatan PTSL di Desa Santanamekar
Next Article Kepala Kantah Tasikmalaya: Perbaikan Data PTSL Tanpa Biaya

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

AI Menghapus Pekerjaan Manusia?

Argumen Alfi Salamah

Hukum Membaca Surah Pendek dalam Shalat Khafifatain

Islami Ericka

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi