Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Biaya PTSL Ditentukan Rp150 Ribu, Warga Desa Santanamekar Bayar Rp250 Ribu

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 682 Views
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Tasikmalaya.
Suasana pelayanan di loket Kantah Kab. Tasikmalaya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, memicu pertanyaan dari warga terkait biaya administrasi yang dibebankan. Meskipun biaya resmi sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah ditetapkan sebesar Rp150 ribu untuk wilayah Jawa dan Bali, warga Desa Santanamekar mengaku telah membayar sebesar Rp250 ribu.

Syamsu Wijana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa ketentuan biaya PTSL yang benar adalah Rp150 ribu, sebagaimana tertuang dalam SKB Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 yang ditandatangani pada 22 Mei 2017.

Penetapan biaya ini berlaku untuk wilayah kategori V, yakni wilayah Jawa dan Bali. Syamsu juga menegaskan bahwa biaya tersebut tidak dikelola oleh ATR/BPN, karena seluruh kegiatan PTSL sudah didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Biaya ini tidak untuk kegiatan ATR/BPN dan juga tidak boleh mengalir ke ATR/BPN, karena seluruh kegiatan sertifikasi PTSL telah dianggarkan dari APBN,” jelas Syamsu.

Baca Juga:
  • Satpol PP Penajam Lakukan Penindakan Terhadap Praktik Prostitusi di Wilayah IKN
  • Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan
  • Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya
  • Memupuk Nasionalisme Melalui Kemerdekaan dan Partisipasi Aktif Generasi Muda

Berdasarkan keterangan beberapa warga, mereka membayar biaya administrasi sebesar Rp250 ribu melalui panitia desa sejak program dimulai pada 2021. Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima sertifikat yang dijanjikan, dan pihak desa belum memberikan penjelasan terkait tambahan biaya sebesar Rp100 ribu di luar ketentuan SKB.

“Kami sudah bayar Rp250 ribu, tapi sekarang baru tahu ternyata biayanya harusnya Rp150 ribu. Tidak ada penjelasan kenapa kami diminta lebih banyak,” ujar salah seorang warga Desa Santanamekar.

Syamsu Wijana menekankan pentingnya pihak desa memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada warga terkait biaya administrasi PTSL. Ia berharap pengelolaan biaya PTSL di Desa Santanamekar dapat lebih transparan, mengingat tambahan biaya di luar ketentuan SKB menimbulkan tanda tanya di kalangan warga.

Artikel Terkait:
  • Kasus Korupsi BKS, Pemprov Kaltim Bakal Evaluasi Perusda
  • Peningkatan Kompetensi Pengawas Sekolah Di Dukung Anggota DPRD Kaltim
  • Kaltim Percepat Pembentukan Kopdes Sesuai Inpres 9/2025
  • DKP Kaltim akan Bangun Kebun Rumput Laut di Bontang

“Kami mengimbau agar desa bisa menjelaskan kepada warga terkait penggunaan biaya yang telah mereka keluarkan, agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari,” ungkap Syamsu.

Kondisi ini membuat warga Desa Santanamekar berharap adanya penjelasan dari pemerintah desa mengenai rincian biaya yang telah dibebankan. Mereka juga menuntut percepatan proses penerbitan sertifikat sesuai dengan janji awal program PTSL.

Jangan Lewatkan:
  • Mafia Pelabuhan? Kejaksaan Penajam Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Retribusi
  • Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel Dorong Ekonomi Lokal di Sangasanga
  • Mutasi Tiga Pejabat Polres Paser: AKBP Kade Budiyarta Pimpin Upacara
  • Beasiswa GP Ansor Kabupaten Mojokerto untuk Nahdiyin Hingga S3
Biaya PTSL Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Kecamatan Cisayong Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKantah Tasikmalaya Ungkap Penyebab Keterlambatan PTSL di Desa Santanamekar
Next Article Kepala Kantah Tasikmalaya: Perbaikan Data PTSL Tanpa Biaya

Informasi lainnya

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

DeepSeek AI: Alternatif AI Murah dari Cina yang Saingi ChatGPT

Techno Assyifa

Energi Para Pahlawan

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Memilih Menteri

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa

MBG dan Risiko Cobra Effect

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi