Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Temaram di Khalifa

Ketika Pramuka Belajar Korupsi

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kepala Kantah Tasikmalaya: Perbaikan Data PTSL Tanpa Biaya

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 345 Views
Syamsu Wijana ATR/BPN Kab Tasikmalaya
Syamsu Wijana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Syamsu Wijana, menyatakan bahwa keterlambatan penerbitan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong, disebabkan oleh berbagai kendala administrasi.

Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (12/11/2024) sore, Syamsu mengonfirmasi bahwa beberapa sertifikat yang telah terbit mengalami kesalahan data, seperti kesalahan nama atau tanggal lahir.

Syamsu mengimbau agar warga yang menemukan kesalahan tersebut segera mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan koreksi data. Ia menegaskan bahwa proses perbaikan dapat dilakukan tanpa biaya tambahan, asalkan warga membawa dokumen pendukung yang sesuai dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga:
  • Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer
  • Hujan Deras, Petir, dan Angin Kencang Mengancam Empat Kabupaten di Kaltim
  • 97 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Imbau Warga Waspada Karhutla
  • Penurunan Titik Panas di Kalimantan Timur, BMKG: Tetap Waspada Karhutla

“Apabila ada kesalahan dalam penerbitan nama atau tanggal lahir, silakan datang ke Kantor Pertanahan dengan membawa KTP dan KK yang sudah sesuai data di Disdukcapil untuk diperbaiki tanpa ada biaya,” jelas Syamsu.

Layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya ini seharusnya dapat lebih optimal, mengingat instansi tersebut telah mendeklarasikan Zona Integritas sejak 2022. Deklarasi Zona Integritas ini merupakan komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pertanahan.

Artikel Terkait:
  • Instruksi Sosialisasi Prabowo Untuk Kader Demokrat
  • APBD Kutim 2025 Direvisi, Pendapatan Turun Rp 1,2 Triliun
  • Gus Iqdam: Mojokerto Bersyukur Punya Gus Barra
  • Job Fair Kukar 2025 Buka Peluang Kerja bagi Ratusan Pencaker

Kantah Tasikmalaya berkomitmen untuk menyelesaikan kendala ini agar program PTSL di Desa Santanamekar dapat berjalan sesuai harapan.

Jangan Lewatkan:
  • Bantuan Mesin Kapal, Dorong Kemakmuran Nelayan Kukar
  • Gus Iqdam Mengaku Dipersekusi Petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta
  • HUT Sukahening ke-24, Anton Raksadiwangsa: Tingkatkan Kualitas Ekonomi Masyarakat
  • Wagub Kaltim Larang Pejabat Pamer Kemewahan di Medsos
Biaya PTSL Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Kecamatan Cisayong Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBiaya PTSL Ditentukan Rp150 Ribu, Warga Desa Santanamekar Bayar Rp250 Ribu
Next Article Kutai Timur Peringati HKN ke-60 dengan Semangat Gerak Bersama Sehat Bersama

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Rombak Kabinet, Reformasi Aparat

Editorial Udex Mundzir

Gema Impian di Tengah Asa: Piala AFF 2024

Editorial Udex Mundzir

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Gunung Andong, Primadona Pendaki Pemula

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Larangan 40 Hari Ke Luar Rumah Selepas Pulang Haji

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi