Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 28 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kantah Tasikmalaya Ungkap Penyebab Keterlambatan PTSL di Desa Santanamekar

Udex MundzirUdex Mundzir12 November 2024 Daerah 673 Views
Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Tasikmalaya.
Suasana pelayanan di loket Kantah Kab. Tasikmalaya.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya, Syamsu Wijana, akhirnya memberikan penjelasan mengenai keterlambatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Santanamekar, Kecamatan Cisayong.

Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Selasa (12/11/2024) sore, Syamsu menyampaikan beberapa alasan teknis yang menyebabkan sertifikat tanah yang dijanjikan belum selesai.

Menurut Syamsu, proyek PTSL di Desa Santanamekar sudah berlangsung sejak 2021, namun sejumlah kendala administratif menghambat proses penyelesaian. Kendala-kendala tersebut termasuk berkas yang belum lengkap, kesalahan data pemohon, serta kendala teknis lainnya yang membutuhkan waktu perbaikan.

Syamsu menjelaskan bahwa beberapa berkas administrasi warga yang belum lengkap menyebabkan tertundanya proses verifikasi data. Selain itu, berbagai kesalahan pada data pemohon seperti kesalahan cetak nama, tanggal lahir, dan NIK yang belum valid dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi kendala yang memerlukan waktu tambahan untuk perbaikan.

Baca Juga:
  • 25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua
  • Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus
  • Pemkab Kukar Gelontorkan 500 M untuk Sektor Perikanan
  • Back To Nature, Pramuka Sukahening Gelar Upacara Hari Pramuka Ke-63 di Alam Terbuka

“Data pemohon yang tidak valid dari Disdukcapil, serta kesalahan cetak seperti nama dan tanggal lahir, menjadi hambatan yang perlu segera kami perbaiki,” ujar Syamsu.

Kesalahan pada pemetaan bidang tanah juga menambah kompleksitas penyelesaian sertifikat tanah di Desa Santanamekar. Pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan sertifikat yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan kondisi lahan di lapangan, sehingga meminimalkan potensi sengketa tanah.

Seiring dengan keterlambatan dari Kantor Pertanahan, pihak desa Santanamekar belum memberikan penjelasan kepada warga terkait lamanya waktu penyelesaian sertifikat dalam program PTSL ini. Ketiadaan informasi dan komunikasi dari pemerintah desa membuat warga merasa semakin bingung dan kecewa, terutama karena mereka telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diminta sejak 2021.

Beberapa warga mengeluhkan minimnya penjelasan dari pihak desa mengenai progres proyek yang seharusnya dibantu pemerintah desa agar berjalan lebih cepat dan lancar. Ketidakjelasan dari pihak desa dan Kantah Tasikmalaya ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan warga.

Artikel Terkait:
  • Gerak Jalan Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78 di Kecamatan Puri
  • 11 Serdik Sespimmen Angkatan 63 Belajar Art Policing di Mojokerto
  • Peringati Hardiknas, Bupati Subandi Serahkan Penghargaan kepada Guru dan Siswa
  • Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Layanan 100 Persen Air Bersih

“Kami sudah melengkapi berkas, membayar Rp250.000, tapi tidak ada kejelasan kapan sertifikat bisa keluar. Kami harap pemerintah desa atau Kantah bisa segera memberi jawaban,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Dengan semakin lamanya waktu tunggu, warga Desa Santanamekar berharap Kantor Pertanahan Tasikmalaya segera menyelesaikan perbaikan data, termasuk menindaklanjuti berkas yang dianggap belum lengkap. Mereka juga berharap pihak desa memberikan informasi yang transparan terkait kendala-kendala yang ada.

Syamsu Wijana menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi permasalahan data agar sertifikat tanah bisa segera diterbitkan bagi warga Desa Santanamekar.

Ia juga mengimbau warga untuk memastikan kembali kelengkapan data dan validitas dokumen sesuai dengan catatan Disdukcapil untuk mempercepat proses verifikasi.

Jangan Lewatkan:
  • Seno Aji Angkat Bicara Terkait Tambang Ilegal dan Intimidasi Kepada Warga Rempanga
  • Refleksi Abdul Malik, Kemerdekaan dan Makna yang Tersembunyi
  • Pemanfaatan Teknologi Modifikasi Cuaca Dalam Penanggulangan Karhutla Kalimantan
  • Satlantas Polresta Blitar Berikan Bantuan di Rumah Ibadah
Desa Santanamekar Kabar Tasikmalaya Kecamatan Cisayong Program PTSL Syamsu Wijana
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleEvaluasi Smart City Kabupaten Sidoarjo, Sekda Minta Kolaborasi Hexahelix
Next Article Biaya PTSL Ditentukan Rp150 Ribu, Warga Desa Santanamekar Bayar Rp250 Ribu

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Tarif Ojol Naik: Siapa Diuntungkan?

Editorial Udex Mundzir

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu

Editorial Udex Mundzir

Keberkahan Terbang Bersama: Memohon Doa Jamaah Haji

Islami Alfi Salamah

Phil Knight dan Nike

Profil Lina Marlina
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi