Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Terapkan Inovasi Pengelolaan Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 28 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Pemprov Jabar Tak Ganti Rugi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembongkaran wisata Hibisc Fantasy Puncak karena melanggar izin dan merusak lingkungan.
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Daerah
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bogor – Kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, yang baru beroperasi selama empat bulan, resmi dibongkar atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pembongkaran ini dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk perluasan lahan yang melebihi izin dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran ini. Menurutnya, proyek tersebut dijalankan oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jawa Barat, tanpa mekanisme yang mengikat Pemprov Jabar untuk memberikan kompensasi.

“Risiko sudah ditanggung pemodal,” ujar Dedi saat meninjau lokasi pada Kamis (6/3/2025). Ia menambahkan bahwa jika ada mekanisme yang mengharuskan Pemprov mengganti rugi, nilainya bisa mencapai Rp40 miliar. Namun, karena proyek ini dikelola anak perusahaan BUMD, maka tidak ada keterkaitan langsung dengan pemerintah provinsi.

Berdasarkan investigasi, Hibisc Fantasy Puncak awalnya hanya memiliki izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, tetapi dalam praktiknya meluas hingga 15.000 meter persegi. Bahkan, bangunan mencapai area pinggir sungai dan perkebunan teh milik PTPN. Pelanggaran ini sudah diperingatkan sejak awal beroperasi, namun pengelola tetap menjalankan operasionalnya dengan dalih memiliki izin dasar dan sedang melengkapi dokumen perizinan.

Baca Juga:
  • Kejar Eliminasi TBC 2028, Pemkab Sidoarjo Terapkan Kolaborasi Pentahelix
  • Aktivis Siap Laporkan Aktifitas Penambang Ilegal Eks PT.EKU II, yang Diduga Dilakukan oleh Sejumlah Perusahaan
  • Kaltim Maksimalkan Peternak Lokal untuk Dukung Program MBG
  • Gubernur Kaltim Dukung Investor Bangun SPBU Swasta

“Banyak pelanggarannya, mulai dari lingkungan hingga ketinggian bangunan yang tidak sesuai aturan,” tegas Dedi.

Sejak dibuka pada 11 Desember 2024, lokasi ini sudah mendapat teguran dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Bahkan sehari setelah pembukaan, Pemkab Bogor langsung menyegel sebagian area wisata. Namun, pihak pengelola tetap beroperasi dengan alasan masih dalam proses penyelesaian izin.

Manajer Hibisc Fantasy Puncak, Andi Afriansyah, sempat mengklaim bahwa hanya beberapa wahana yang terkena penyegelan, sedangkan operasional lainnya tetap berjalan. “Kami tetap diizinkan buka sambil melengkapi proses perizinan yang belum selesai,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.

Setelah pembongkaran selesai, Pemprov Jabar berencana mengembalikan kawasan ini ke fungsi awalnya sebagai area hijau. Dedi menegaskan bahwa lahan tersebut akan direhabilitasi menjadi hutan yang dikelola pemerintah provinsi untuk mengembalikan keseimbangan ekologis.

Artikel Terkait:
  • Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau
  • Bukan Sembunyi atau Lari, Gus Barra Temui Pendemo
  • PT Awal Jaya Persada Reinkarnasi PT Pribumi Rimba Tenggara, Akan Diadukan Ke Kejagung Dan Mabes Polri
  • Encik Wardani Soroti Ketidakselarasan Pertumbuhan Ekonomi di Kaltim

“Kami akan hijaukan dan hutankan kembali kawasan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT JLJ, Angga Kusnan, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tempat wisata ini. “Kami akan melakukan kajian ulang agar kehadiran objek wisata yang bertujuan untuk keberlanjutan lingkungan tidak malah membuat resah masyarakat,” katanya.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola wisata lainnya agar patuh terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Ancaman Terhadap Ekonomi! Kenaikan PPN Tuai Kritikan
  • Kebakaran Melanda Balikpapan: Enam Rumah Ludes, Warga Terdampak
  • Faizal Berharap PT Kobexindo Cement Bangkitkan Kutim
  • Serunya Pemilihan Gus Yuk Kabupaten Mojokerto
BUMD Jabar Dedi Mulyadi Hibisc Fantasy Puncak Pelanggaran Izin Pembongkaran Wisata
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?
Next Article Tenggarong Seberang Fokus Dongkrak Kualitas 6.000 Pelaku UMKM

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah

Islami Alfi Salamah

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Bisnis Alfi Salamah

Cappadocia: Kota Bawah Tanah yang Membongkar Sejarah

Travel Alfi Salamah

Paradoks Pembangunan Desa

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi