Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Cak Sholeh Wafat, Tinggalkan Jejak Advokasi Warga

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Ketua Dewan Racana Pesantren Khalifa Dilantik

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 10 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Pemprov Jabar Tak Ganti Rugi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembongkaran wisata Hibisc Fantasy Puncak karena melanggar izin dan merusak lingkungan.
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Daerah
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bogor – Kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, yang baru beroperasi selama empat bulan, resmi dibongkar atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pembongkaran ini dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk perluasan lahan yang melebihi izin dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran ini. Menurutnya, proyek tersebut dijalankan oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jawa Barat, tanpa mekanisme yang mengikat Pemprov Jabar untuk memberikan kompensasi.

“Risiko sudah ditanggung pemodal,” ujar Dedi saat meninjau lokasi pada Kamis (6/3/2025). Ia menambahkan bahwa jika ada mekanisme yang mengharuskan Pemprov mengganti rugi, nilainya bisa mencapai Rp40 miliar. Namun, karena proyek ini dikelola anak perusahaan BUMD, maka tidak ada keterkaitan langsung dengan pemerintah provinsi.

Berdasarkan investigasi, Hibisc Fantasy Puncak awalnya hanya memiliki izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, tetapi dalam praktiknya meluas hingga 15.000 meter persegi. Bahkan, bangunan mencapai area pinggir sungai dan perkebunan teh milik PTPN. Pelanggaran ini sudah diperingatkan sejak awal beroperasi, namun pengelola tetap menjalankan operasionalnya dengan dalih memiliki izin dasar dan sedang melengkapi dokumen perizinan.

Baca Juga:
  • Pemprov Kaltim Rancang Regulasi Percepatan Eliminasi Malaria
  • Peringati Hardiknas, Bupati Subandi Serahkan Penghargaan kepada Guru dan Siswa
  • Kaltim Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Rakorda P3A
  • Wujud Kepedulian dan Kasih Sayang, Satlantas Polres Blitar Lakukan Sambang Dialogis ke Anggota

“Banyak pelanggarannya, mulai dari lingkungan hingga ketinggian bangunan yang tidak sesuai aturan,” tegas Dedi.

Sejak dibuka pada 11 Desember 2024, lokasi ini sudah mendapat teguran dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Bahkan sehari setelah pembukaan, Pemkab Bogor langsung menyegel sebagian area wisata. Namun, pihak pengelola tetap beroperasi dengan alasan masih dalam proses penyelesaian izin.

Manajer Hibisc Fantasy Puncak, Andi Afriansyah, sempat mengklaim bahwa hanya beberapa wahana yang terkena penyegelan, sedangkan operasional lainnya tetap berjalan. “Kami tetap diizinkan buka sambil melengkapi proses perizinan yang belum selesai,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.

Setelah pembongkaran selesai, Pemprov Jabar berencana mengembalikan kawasan ini ke fungsi awalnya sebagai area hijau. Dedi menegaskan bahwa lahan tersebut akan direhabilitasi menjadi hutan yang dikelola pemerintah provinsi untuk mengembalikan keseimbangan ekologis.

Artikel Terkait:
  • Penajam Siaga Kekeringan: BPBD Siapkan Sumber Air Darurat
  • Babak Baru, Para Karyawan PT. Bokor Mas dan PT. Pura Perkasa Serahkan Draft Kuasa
  • Pastikan Pelayanan Maksimal, Kapolresta Blitar Sidak di Sejumlah Pelayanan Publik
  • Kejar Eliminasi TBC 2028, Pemkab Sidoarjo Terapkan Kolaborasi Pentahelix

“Kami akan hijaukan dan hutankan kembali kawasan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT JLJ, Angga Kusnan, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tempat wisata ini. “Kami akan melakukan kajian ulang agar kehadiran objek wisata yang bertujuan untuk keberlanjutan lingkungan tidak malah membuat resah masyarakat,” katanya.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola wisata lainnya agar patuh terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur
  • Kejagung Telusuri Dugaan Korupsi: Mantan Kadis ESDM Diperiksa Terkait Izin PT Sendawar Jaya
  • Astra Honda Motor Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara
  • Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Polres Blitar Gelar Patroli Besar di Malam Minggu
BUMD Jabar Dedi Mulyadi Hibisc Fantasy Puncak Pelanggaran Izin Pembongkaran Wisata
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?
Next Article Tenggarong Seberang Fokus Dongkrak Kualitas 6.000 Pelaku UMKM

Informasi lainnya

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp

Mindset Penghambat Investasi

Editorial Udex Mundzir

Narasi Dizalimi, Strategi Politik

Editorial Udex Mundzir

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Misteri Kesehatan Ibadah Haji: Rahasia Imun Tubuh Tangguh

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Alfi Salamah15 April 2026

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Curi Start, Mugus PP Khalifa Langsung Eksekusi SK Kwarnas Terbaru

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi