Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Syarikat Islam Bersiap Ubah Struktur dan Sistem Organisasi

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 18 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Pemprov Jabar Tak Ganti Rugi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pembongkaran wisata Hibisc Fantasy Puncak karena melanggar izin dan merusak lingkungan.
AssyifaAssyifa8 Maret 2025 Daerah
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bogor – Kawasan wisata Hibisc Fantasy Puncak, yang baru beroperasi selama empat bulan, resmi dibongkar atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pembongkaran ini dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk perluasan lahan yang melebihi izin dan dampaknya terhadap lingkungan.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran ini. Menurutnya, proyek tersebut dijalankan oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jawa Barat, tanpa mekanisme yang mengikat Pemprov Jabar untuk memberikan kompensasi.

“Risiko sudah ditanggung pemodal,” ujar Dedi saat meninjau lokasi pada Kamis (6/3/2025). Ia menambahkan bahwa jika ada mekanisme yang mengharuskan Pemprov mengganti rugi, nilainya bisa mencapai Rp40 miliar. Namun, karena proyek ini dikelola anak perusahaan BUMD, maka tidak ada keterkaitan langsung dengan pemerintah provinsi.

Berdasarkan investigasi, Hibisc Fantasy Puncak awalnya hanya memiliki izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, tetapi dalam praktiknya meluas hingga 15.000 meter persegi. Bahkan, bangunan mencapai area pinggir sungai dan perkebunan teh milik PTPN. Pelanggaran ini sudah diperingatkan sejak awal beroperasi, namun pengelola tetap menjalankan operasionalnya dengan dalih memiliki izin dasar dan sedang melengkapi dokumen perizinan.

Baca Juga:
  • Menginspirasi Anak-Anak, Bupati Ikfina Buka Pintu Kantor untuk Kunjungan TK Plus Al Hidayah
  • Lemahnya Pengawasan Tambang, DPRD Kaltim Desak Penambahan Inspektur
  • Maraknya Pengeboman Ikan di Bontang Kuala: Ancaman bagi Ekosistem Laut
  • Tim Manggala Agni Kalimantan XII/Paser Pastikan Karhutla di IKN Padam

“Banyak pelanggarannya, mulai dari lingkungan hingga ketinggian bangunan yang tidak sesuai aturan,” tegas Dedi.

Sejak dibuka pada 11 Desember 2024, lokasi ini sudah mendapat teguran dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Bahkan sehari setelah pembukaan, Pemkab Bogor langsung menyegel sebagian area wisata. Namun, pihak pengelola tetap beroperasi dengan alasan masih dalam proses penyelesaian izin.

Manajer Hibisc Fantasy Puncak, Andi Afriansyah, sempat mengklaim bahwa hanya beberapa wahana yang terkena penyegelan, sedangkan operasional lainnya tetap berjalan. “Kami tetap diizinkan buka sambil melengkapi proses perizinan yang belum selesai,” ujarnya dalam pernyataan sebelumnya.

Setelah pembongkaran selesai, Pemprov Jabar berencana mengembalikan kawasan ini ke fungsi awalnya sebagai area hijau. Dedi menegaskan bahwa lahan tersebut akan direhabilitasi menjadi hutan yang dikelola pemerintah provinsi untuk mengembalikan keseimbangan ekologis.

Artikel Terkait:
  • MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Haram dalam Islam, Ini Alasannya
  • Pemkot Samarinda Luncurkan Program Pembersihan Rutin Sungai Karang Mumus
  • Hamdiah Siap Perjuangan Harapan Masyarakat Bakungan
  • Kapolres Blitar Sidak Pelayanan Publik Satpas SIM

“Kami akan hijaukan dan hutankan kembali kawasan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur PT JLJ, Angga Kusnan, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan tempat wisata ini. “Kami akan melakukan kajian ulang agar kehadiran objek wisata yang bertujuan untuk keberlanjutan lingkungan tidak malah membuat resah masyarakat,” katanya.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pengelola wisata lainnya agar patuh terhadap regulasi lingkungan dan tata ruang yang berlaku.

Jangan Lewatkan:
  • Peningkatan Kapasitas Desa, Bupati Ikfina Ajak Merevolusi Pembangunan Desa
  • Kejari Penajam Bagikan Makanan Sehat untuk Balita Terindikasi Stunting
  • Camat Cisayong Ajak Keluarga Jadi Pilar Pendidikan Moral Anak
  • Bagikan Air Bersih di Wilayah Polresta Mojokerto, 28 Tahun Patria Tama Mengabdi
BUMD Jabar Dedi Mulyadi Hibisc Fantasy Puncak Pelanggaran Izin Pembongkaran Wisata
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?
Next Article Tenggarong Seberang Fokus Dongkrak Kualitas 6.000 Pelaku UMKM

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Hidup yang PSBB

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Perspektif Udex Mundzir

Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima

Techno Assyifa

Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu

Editorial Udex Mundzir

3 Cara Efektif Lunasi Utang dengan Cepat

Daily Tips Silva
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Asap Karhutla Menggila, Udara Kalimantan Berbahaya!

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi